Selasa, 22 November 2011

Polsek Serahkan Sepedamotor BB Ke Pemilik

Laporan, Wicaksana Arif Turbrilian

DURI, TRIBUN – Setelah hampir 2 tahun mangkrak begitu saja di parkiran Mapolsek Mandau, akhirnya sepedamotor Jialing BM4060FM dijemput pemiliknya. Yakni, Hendri K (33) warga Kampung Lalang, Kelurahan Air Jamban, Selasa (22/11). Sepedamotor yang sudah karatan itu rencananya akan diperbaiki kembali untuk dipakai sehari-hari.

"Waktu itu bulan puasa tahun 2010, adik saya ditangkap saat membawa sepedamotor ini. Saya jengkel sepedamotor ini dirombak sama adik saya itu. Makanya saya biarkan saja di kantor polisi. Sekarang, saya membutuhkan sepedamotor ini untuk kendaraan sehari-hari. Meski bentuknya sudah parah begini, tetap akan saya perbaiki,'' ujar Hendri K saat ditemui Tribun, Selasa (22/11).

Sepeda motor itu diserahkan langsung Kapolsek Mandau, AKP Devy Firmansyah didampingi Kasi Humas, AIPTU Joko Utomo. Sebelum sepedamotor diserahkan, pihak kepolisian terlebih dahulu meminta kepada Hendri K memperlihatkan bukti kepemilikan berupa BPKB.

Setelah semuanya cocok, barulah pihak kepolisian bersedia melepaskan sepedamotor yang sudah jadi barang bukti selama 2 tahun tersebut. "Sepedamotor ini bukan hasil curanmor. Meski awalnya dicurigai karena tak kunjung dijemput,'' sebut AKP Devy Firmansyah.

Beberapa hari lalu, sejumlah pemilik sepedamotor yang diamankan dari operasi razia, juga sudah menjemput kendaraannya. Sepedamotor itu kebanyakan tangkapan dalam di bulan Oktober dan November. Di mana saat terjaring razia tak dilengkapi STNK. Sehingga pihak kepolisian harus menahan sampai pemiliknya bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat.

"Bagi sepedamotor yang trondol, knalpot racing harus distandarkan dulu. Baru kemudian diserahkan. Mereka juga diingatkan untuk tidak melakukan kesalahan yang sama,'' ujar Kapolsek.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar