Selasa, 15 November 2011

Relakan Lahan Tapi Kenapa Pohon Dibabat Juga

Laporan, Wicaksana Arif Turbrilian

DURI, TRIBUN - Warga kelurahan Duri Timur, Nasrial (59) mengaku tak rela bila ia didzolimi. Bagaimana tidak, ia sudah mengikhlaskan lahanya digunakan untuk pembuatan anak sungai Petani, namun justru tanamannya dirusak. Panjang area yang dilintasi proyek normalisasi sungai Petani, sekitar 400-500 meter. Dan lebar sungai antara 3-5 meter. Proyek ini dikerjakan oleh CV Risky Mandiri.

Pada saat awal pemkab Bengkalis berencana membuat aliran anak sungai Petani di area lahan sawit miliknya, ia langsung mengiyakan niat baik pembangunan tersebut. Tak pikir panjang, ia memersilahkan pemerintah untuk membuat aliran sungai di lahan miliknya.

"Saya selalu mendukung langkah pemerintah bila melakukan pembangunan. Namun ia meminta, jangan main oke saja dalam pengerjaan proyek tersebut," ucapnya.

Maksudnya, pejabat yang mengurusi proyek tersebut, main garap dan tak ada komunikasi terlebih dulu pada pemilik lahan. Tentu pihaknya langsung meminta pekerja untuk memberhentikan pekerjaan saat 15 pohon sawit berusia 10 tahun miliknya ikut dibabat.

Pohon yang ia tanam dan rawat sejak sepuluh tahun lalu, ternyata harus tumbang oleh pekerja proyek. Lebih lagi, kala ia dengar langsung dari penggarap proyek, bahwa area yang digarap sudah oke semua.

"Pekerja di lapangan mengatakan, menurut pegawai pemerintah, kami garap saja. Tidak ada sengketa dengan pemilik lahan. Padahal, urusan pembabatan pokok sawit, belum ada pembahasan sebelumnya," lanjutnya.

Pada Tribun, dirinya mengatakan ikhlas meski beberapa pohon sawit miliknya dikorbankan. Namun tetap harus koordinasi terlebih dulu. Jangan asal main babat saja. Hal yang sama dialami Sardinal. Menurut keterangan Nasrial, puluhan pokok sawit milik kawannya itu ikut tumbang.

Area lahan milik Sardinal yang masuk dalam proyek tersebut sepanjang 700 meter. Dari lahan Nasrial bila penebangan itu tak dihentikan, ada sekitar 200 pohon yang nyaris jadi korban. Saat Tribun coba konfirmasikan masalah prosedural ke UPTD Bina Marga Mandau, Edi Warman, menampik hal itu.

Menurut Edi, pengerjaan proyek yang sudah berjalan sekitar sebulan lalu, sudah sesuai prosedur. Namun tugas kami hanya mengawasi pengerjaan tersebut. Masalah kebijakan teknis proyek tersebut, Edi mengatakan, proyek itu ditangani Petugas Teknis Pengambil Komitmen (PTPK), Firdaus. Petugas PTPK langsung dipegang orang Bengkalis, jadi dengannya sifatnya hanya koordinasi.

"Jadi kalo mau konfirmasi tentang bestek, langsung saja hubungi PTPK di Bengkalis. Namun bila area yang sudah masuk bestek, akan diganti rugi. Untuk itu, bila ada pihak yang merasa tak puas, langsung konfirmasikan ke petugas yang berwenang," tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar