Selasa, 11 Januari 2011

Polda DIY Segera Panggil Jajaran Pemda Kulon Progo

Laporan, Wicaksana Arif Turbrilian

TRIBUNJOGJA, SLEMAN - Polda DIY langsung tangani laporan Walhi terkait indikasi tindak pidana yang dilakukan Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo. Dir Reskrim Polda DIY akan secepatnya memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan. "Meski tidak secara langsung memanggil Bupati, namun kami akan panggil jajaran yang terkait," ujarnya, Senin (3/1/2011).

Meski mengaku cukup sulit bila berurusan dengan pemerintahan, pihaknya mengaku akan serius menangani kasus ini. "Kami akan kerjakan serius meski kadang cukup ribet untuk memanggil bupati," tambahnya.

Penyidik Polda DIY akan mulai memanggil jajaran Pemda yang terkait secara langsung dengan kasus ini. "Pihak-pihak yang akan dipanggil yakni mulai dari jajaran pelaksana harian Pemda Kulon Progo," tambahnya.

Belum ada laporan masuk mengenai siapa pengacara yang akan mendampingi Bupati dan Ketua DPRD Kulon Progo menangani kasus ini. "Kalau ada kabar, akan didampingi OC Kaligis, kami belum menerima laporan," tutupnya.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar