Minggu, 10 April 2011

Dua Tahun Jalan Sumbing Tak Ada Perhatian

Laporan, Wicaksana Arif Turbrilian

DURI, TRIBUN - Cerita sumbingnya dua ruas jalan protokol di kecamatan Mandau, Bengkalis, yakni jalan Sudirman dan Hang Tuah belum juga usai. Pemerintah seakan tutup mata dan membiarkan kondisi jalan ini tidak rata. Lebar jalan yang seharusnya 30 meter, namun di beberapa titik tidak teraspal penuh.

Hal ini disebabkan, belum tuntasnya pembayaran ganti rugi pemerintah terhadap tanah warga yang digunakan untuk pelebaran jalan. Kondisi itu diperparah dengan tindakan warga pemilik tanah yang tidak memerhatikan keselamatan pengguna jalan. Warga pemilik lahan, bersikukuh bahwa tanah yang akan diaspal pemerintah masih sah miliknya. Jadi apapun yang akan ia perbuat, terserah.

Hasil pengamatan Tribun selama beberapa hari kebelakang, ada empat titik yang rawan terjadi kecelakaan. Pertama, pagar rumah warga di dekat simpang Mawar yang masih menjorok memotong separo bahu jalan Hang Tuah. Hal ini tentu akan mengejutkan pengendara jalan dari utara yang hendak kearah Pekanbaru.

Ruas jalan yang tadinya lebar dua jalur, tiba-tiba menjadi satu jalur karena terhalang pagar warga. Ironisnya dinas perhubungan kabupaten Bengkalis, tidak memasang rambu-rambu tanda penyempitan jalan. Pada titik kedua, yakni masih di jalan yang sama namun jalur ke Dumai. Warga bernama Ucok Harahap, menghalangi jalan raya dengan tumpukan ban bekas dan spanduk bertuliskan peringatan bagi pengguna jalan.

Ucok sengaja melarang bina marga untuk mengaspal lahan miliknya karena pemerintah belum membayarkan ganti rugi. Sebelum dilakukan penggusuran, pihaknya sempat dijanjikan biaya pengganti rugi. Namun pada waktu dilakukan pembayaran, ia kecewa karena tidak mendapat ganti rugi tersebut. Ahirnya ia menumpuk ban bekas di lahan miliknya.

Sementara jalan sumbing yang membahayakan lainnya, yakni di jalan Sudirman. Tak jauh dari SPBU jalan Sudirman, warga menanam pohon sawit di bahu jalan. Ruas jalan jadi menyempit karena pohon sawit. Sementara titik terakhir masih di jalur yang sama jalan Sudirman, ada tiang rumah warga yang menjorok ke bahu jalan. Memang tidak terlalu menjorok ke tengah jalan, namun tetap saja membahayakan pengguna jalan. Bila tiang kayu itu tersenggol dapat merobohkan atap kanopi rumahnya.

Kondisi empat titik di dua jalan protokol kecamatan Mandau, Bengkalis dibiarkan selama lebih dari dua tahun. Meskipun telah memakan beberapa korban jiwa akibat kecelakaan, pemerintah tetap saja tak bergeming. Dan tak tahu harus berbuat apa untuk mencari solusi. Menurut pemberitaan di beberapa media lokal Mandau. Hal ini di sebabkan karena warga meminta lebih atas harga yang ditetapkan pemerintah.

Kepada Tribun, Ucok membantah pernyataan pejabat yang berwenang menangani kasus ini. Pada saat dilakukan pembayaran ganti rugi, ia malah dibentak dan ditanggapi ketus oleh pejabat tersebut. Sedangkan untuk urusan harga, ia tidak diajak untuk bernegosiasi.

"Bila keputusan dari pusat jelas, saya akan relakan meski gratis. Namun ketika saya minta ditunjukkan surat keputusan tersebut, petugas tidak mau menunjukkannya," ucapnya saat ditemui Tribun di Rumahnya, Sabtu (9/4).

Menurutnya, semua anggaran yang dikeluarkan pemerintah pasti telah disetujui DPR. Dan keputusan yang disetujui DPR itu berhak disampaikan ke warga, khususnya yang bertransaksi. Pejabat tersebut justru enggan menunjukkan surat keputusan tersebut padanya. Ia menduga harga ganti rugi yang diberikan pemerintah dimainkan oleh oknum.

Sebenarnya, ketika dilakukan pembayaran sebesar Rp 500 /m2, ia mengaku tidak keberatan, namun ketika gilirannya dipanggil, justru menerima perlakuan tidak mengenakkan. Dan tanah yang telah digusur pemerintah tidak dibayarkan. Ia merasa sangat tersinggung dengan perlakuan tersebut.

Warga asli kelahiran Duri ini pun tetap berusaha menjaga hartanya dari oknum yang berusaha menyerobot lahannya. Usaha itu dengan menutup ruas jalan yang kebetulan rusak parah. Hingga berita ini ditayangkan, Ucok masih menutup jalan yang ia akui masih sah miliknya.

Tindakkannya itu sempat mendapat perhatian dari pejabat kepolisian hingga DPRD Kabupaten Bengkalis. Ia tetap bersikukuh mempertahankan tanah miliknya sebelum dilakukan pembayaran ganti rugi sesuai harga yang ditetapkan pemerintah. Harga yang disetujui DPRD, bukan harga yang diberikan oknum.

"Tunjukkan bukti tertulis antara pemerintah dan DPRD lalu serahkan ganti rugi sesuai bukti tersebut," lanjutnya.

--------
Sidebar

Rusaknya jalan Hang tuah yang merupakan jalur lintas sumatera di depan rumah Ucok Harahap ternyata telah memakan empat korban jiwa. Saat ditemui Tribun, ucok menceritakan kapan terjadinya kecelakaan. Dua tahun silam, saat jalan itu berlubang, ada pengendara motor yang ngebut dan tidak mengetahui ada lubang menganga di depannya. Ban depan motor itu langsung keprosok dan dia terpental melayang di udara hingga ketinggian 10 meter.

Posisi jatuh, kepala terlebih dahulu membentur ke tanah. Seketika jasadnya tak bisa bergerak. "Hal itu sangat membuat saya prihatin, peristiwa itu terjadi di depan rumah saya," ujarnya, Sabtu (9/4/2011).

Saat itu ia langsung berinisiatif menutup lubang dengan tanah. Meski sudah memakan korban jiwa, pemerintah Kabupaten Bengkalis tidak langsung meresponya. Kerusakan jalan di depan rumahnya dibiarkan saja. Lubang-lubang di jalan Hang tuah semakin melebar.

Lagi, beberapa bulan setelah peristiwa itu, terjadi laka lantas hingga memakan korban jiwa. Kondisi jalan pada waktu itu rusak parah, median jalan yang beraspal tinggal separo. Sedangkan sebagian lagi berkerikil. Lagi-lagi pengendara sepeda motor harus jadi korban. Dia terguling karena terpeleset kerikil. Dan jatuh membentur pembatas jalan.

Karena kesal tidak ada respon cepat dari pemerintah, ia berinisiatif memasang lima ban bekas di separo median jalan untuk tanda peringatan. Niatan baik supaya tidak lagi memakan korban, justru ban tersebut yang ditabrak pengendara sepeda motor yang ngebut. Benturan sepeda motor menabrak ban tersebut membuat pengendaranya terpental jauh dan meninggal.

Rentetan peristiwa demi peristiwa yang memakan korban, tidak membuat perasaan pejabat kabupaten Bengkalis tergerak untuk memperbaiki kerusakan. Sayangnya, pemasang ban tersebut tetap meletakkannya di tengah jalan. Alhasil ban tersebut kembali memakan korban. Korban keempat yakni pengendara mobil yang melaju kencang. Kala itu dua mobil dari arah selatan melaju kencang berjejeran. Tak tahu kondisi jalan rusak dan dipasangi ban bekas di sisi kiri.

Terjadilah laka lantas keempat, di lokasi yang yang sama. Selanjutnya Ucok memberi tanda peringatan berupa spanduk bertuliskan hati-hati melintasi jalan rusak. Spanduk itu ia bentangkan dibelakang posisi ban bekas. "Supaya menjadi perhatian pengguna jalan dan penyelenggara pemerintahan," ucapnya.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar