Kamis, 21 April 2011

Tingkat Perceraian Mandau Tergolong Rendah

Laporan, Wicaksana Arif Turbrilian

DURI, TRIBUN - Staf administrasi Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Mandau, Bengkalis, Mansur Kawi mengatakan, tingkat perceraian di kecamatan mandau terlogong rendah. Dari pengajuan perceraian yang terhimpun di KUA Mandau pada 2010 hanya 90 kasus. Hal ini menunjukkan tingkat kedewasaan berumah tangga di kecamatan Mandau sudah cukup bagus.

Bila dibandingkan di kota-kota lain jumlahnya bisa mencapai ratusan. Ia memandang, hal ini dari terjadi karena tingkat kesejahteraan warga Mandau sudah cukup baik. Kasus perceraian di kecamatan Mandau dinilai beragam. Memang faktor ekonomi masih terjadi, namun jumlahnya tak terlalu mencolok.

Kebanyakan yang terjadi, yakni ketidakcocokan dalam menjalin pernikahan. Selebihnya bervariasi. "Kita harapkan, angka ini terus menurun," ucapnya, Kamis (21/4).

Kepala Kantor Urusan Agama Mandau, Carles MA mengatakan, jalinan rumahtangga yang harmonis bisa berjalan lancar bila didasari keimanan yang kuat. Semakin dalam keimanan seseorang maka akan semakin baik penerimaan masing-masing pasangan.

Saat ditanya apakah ada korelasi dengan meningkatnya kesejahteraan di kecamatan Mandau ini, ia tak berani menjawabnya. Hal ini tak bisa saya katakan ada peningkatan kesejahteraan masyarakat Mandau. Pada bulan April ini, KUA baru mencatat enam gugatan cerai.

Sementara angka pernikahan di kecamatan Mandau mencapai 1614 pasangan pada tahun 2010. Angka pernikahan di kecamatan Mandau cukup fluktuatif. Tidak bisa dirata-ratakan tiap bulannya. Menurut ajaran agama, bahwa pernikahan itu merupakan ibadah. KUA membuka lebar-lebar bagi siapapun yang ingin berkonsultasi tentang pernikahan. Termasuk bila ingin tahu syarat-syarat yang harus dipenuhi bila ingin menikah.

Berikut syarat nikah yang harus dipenuhi kedua mempelai:
1. pc kk orangtua
2. pc ktp nikah
3. surat pengantar N1, N2, N64 dari lurah
4. Pas poto 3X4 2 lembar
5. Poto 2x3 4 lembar (warna)
6. Ijasah terakhir
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar