Senin, 11 April 2011

Hotel Tan Ameh Terancam Ditutup

Laporan, Wicaksana Arif Turbrilian

DURI, TRIBUNPEKANBARU.COM - Hotel Tan Ameh yang berada di Jalan Sudirman, kecamatan Mandau, Bengkalis terancam ditutup. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, H Amirudin mensinyalir pengoperasian hotel tersebut untuk kegiatan maksiat. Saat ditemui wartawan di kantor camat Mandau, Senin (11/4) ia telah mengendus aktifitas hotel dijadikan tempat transaksi esek-esek.

Indikasi itu, ia amati dari gerak-gerik penghuni hotel yang menggunakan pakaian seksi dan sering terlihat mesra dengan lawan jenis. Tak hanya itu, ia mengatakan, mendapat laporan dari UPT Dinas Pendapatan Daerah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis bahwa hotel itu sudah lama menunggak membayar pajak. Jumlah tunggakan itu mendekati setengah miliar.

"Pajak pengoperasian hotel tersebut bisa menjadi pemasukan daerah," ucapnya.

Ia menilai, apabila pengusaha hotel tidak ada niat untuk membayar pajak, secepatnya kita ambil tindakan tegas dengan melayangkan surat penutupan. Pemerintah Bengkalis memberi kesempatan siapapun untuk membuka usaha, namun harus menaati peraturan yang berlaku.

Ia mengaku telah lama mengamati perkembangan hotel tersebut. Dari awal buka, hotel itu tidak memiliki surat izin usaha. Selain itu tidak ada laporan kepadanya, baik itu lisan maupun tertulis tentang membuka izin pengoperasian hotel. Setelah ia telusuri, memang, hotel tersebut tidak mengantongi izin selembar pun membuka usaha.

Apabila surat penutupan yang akan dilayangkan, tidak diindahkan, ia akan menutup paksa pengoperasian hotel tersebut. "Bila pemilik hotel itu mau mengurus ketentuan membuka usaha dan membayar tunggakan pajaknya, kita persilahkan ia untuk mendirikan usaha," ucapnya.

Namun untuk aktifitas-aktifitas yang dapat mengganggu kenyamanan bermasyarakat dengan adanya dugaan aktifitas maksiat, kedepannya akan ia bina.


Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar