Senin, 11 April 2011

Hotel Tan Ameh Terancam Ditutup

Laporan, Wicaksana Arif Turbrilian

DURI, TRIBUNPEKANBARU.COM - Hotel Tan Ameh yang berada di Jalan Sudirman, kecamatan Mandau, Bengkalis terancam ditutup. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, H Amirudin mensinyalir pengoperasian hotel tersebut untuk kegiatan maksiat. Saat ditemui wartawan di kantor camat Mandau, Senin (11/4) ia telah mengendus aktifitas hotel dijadikan tempat transaksi esek-esek.

Indikasi itu, ia amati dari gerak-gerik penghuni hotel yang menggunakan pakaian seksi dan sering terlihat mesra dengan lawan jenis. Tak hanya itu, ia mengatakan, mendapat laporan dari UPT Dinas Pendapatan Daerah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis bahwa hotel itu sudah lama menunggak membayar pajak. Jumlah tunggakan itu mendekati setengah miliar.

"Pajak pengoperasian hotel tersebut bisa menjadi pemasukan daerah," ucapnya.

Ia menilai, apabila pengusaha hotel tidak ada niat untuk membayar pajak, secepatnya kita ambil tindakan tegas dengan melayangkan surat penutupan. Pemerintah Bengkalis memberi kesempatan siapapun untuk membuka usaha, namun harus menaati peraturan yang berlaku.

Ia mengaku telah lama mengamati perkembangan hotel tersebut. Dari awal buka, hotel itu tidak memiliki surat izin usaha. Selain itu tidak ada laporan kepadanya, baik itu lisan maupun tertulis tentang membuka izin pengoperasian hotel. Setelah ia telusuri, memang, hotel tersebut tidak mengantongi izin selembar pun membuka usaha.

Apabila surat penutupan yang akan dilayangkan, tidak diindahkan, ia akan menutup paksa pengoperasian hotel tersebut. "Bila pemilik hotel itu mau mengurus ketentuan membuka usaha dan membayar tunggakan pajaknya, kita persilahkan ia untuk mendirikan usaha," ucapnya.

Namun untuk aktifitas-aktifitas yang dapat mengganggu kenyamanan bermasyarakat dengan adanya dugaan aktifitas maksiat, kedepannya akan ia bina. Di tempat dan waktu yang berbeda, manajer pelaksana hotel Tan Ameh, Rafdinal membantah bila di tempatnya bekerja ada ajang esek-esek. Dia mengatakan, kita menjalankan usaha sesuai aturan yang berlaku.

Hotel yang sempat tutup selama tiga tahun ini memang rencananya hendak dilelang. Namun pemilik hotel yang akrab disapa pak haji, justru membatalkan dan hendak mengoperasikan kembali hotel tersebut. Rafdinal atau yang akrab disapa Babe mengatakan, izin usaha hotel ini memang belum diperpanjang. Dan masih punya tunggakkan pajak sejak tahun 2004 hingga kini.

Namun pihaknya menduga adanya kekeliruan petugas dinas pendapatan daerah dalam menghitung total tunggakkan. "Hotel ini sempat tutup selama tiga tahun, namum dalam surat yang dilayangkan dinas pendapatan daerah menghitung penuh dari tahun 2004 lalu," ucapnya.

Pihaknya mengaku sedang mengurus izin resmi dan akan membayar tunggakkan pajak yang belum dibayar. Kemungkinan akan dibayarkan penuh, atau dengan bertahap. Maksudnya pembayaran dilakukan sebanyak dua kali. Setelah semua urusan beres, pihaknya akan mengurus izin buka tempat usaha ke camat dan polsek setempat.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Siapa pemilik hotel nya?

Posting Komentar