Senin, 30 Mei 2011

Dua SMP Belum Kantongi Izin

Laporan, Wicaksana Arif Turbrilian

DURI, TRIBUN - Jumlah Sekolah Menengah Tingkat Pertama Negeri (SMPN) Di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis mencapai 16 sekolah, namun yang baru mendapat izin operasional masih 14 sekolah. Dua sekolah belum mengantongi izin, yakni, SMPN 15 dan SMPN 16. Kasi Pendidikan Menengah Pertama Dinas Pendidikan Bengkalis, Musairil mengatakan, untuk mendapatkan izin penegerian harus memenuhi beberapa persyaratan.

"Kalau ingin merubah status sekolah swasta ke negeri, penuhi dulu syarat dan administrasi penegerian nya. Sekolah bisa disebut berstatus negeri apabila sekolah tersebut sudah memiliki SK penegerian dari Bupati Bengkalis. Tapi lantaran belum punya, ya sekolah itu tetap berstatus swasta," ujarnya, Senin (30/5).

Masih menurutnya, mantan kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Mandau, Kamarudin pernah mengutarakan permohonan itu. Namun hingga kini persyaratan belum memadahi. Maka dari itu, kedua sekolah tersebut masih berstatus swasta.

Namun dalam kenyataannya, kedua sekolah menengah pertama itu sudah melakukan penerimaan siswa baru dengan bendera SMP Negeri tahun lalu. Menurut Musairil, kedua sekolah tersebut belum memiliki izin pendirian gedung di suatu lahn tertentu. Sekali lagi ia mengucapkan, kedua sekolah tersebut masih berstatus swasta.

Menurut data yang didapat Tribun, kedua SMP tersebut, telah menampung murid sekitar 200 anak. Kegiatan belajar mengajar, pernah menumpang di bangunan SD jalan Student, Balai Makam, Mandau. Belakangan, kegiatan belajar mengajar dipindahkan. Karena masih belum memiliki bangunan tersendiri, kegiatan belajar mengajar, menumpang di SMP Karya.

Musairil tak berkomentar banyak, dalam perkara ini, ia hanya merasa iba. "Secara pribadi, saya merasa kasihan, sebentar lagi peserta didik akan menghadapi kenaikan kelas," tutupnya.

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar