Rabu, 25 Mei 2011

Rianto Minta CPI dan Aparat Bertindak Tegas

Laporan, Wicaksana Arif Turbrilian

 DURI, TRIBUN -
Kepala Desa Petani, Rianto kepada media mengatakan, sudah lama menyampaikan permintaan tindakan tegas dari aparat dan CPI untuk membersihkan bangunan-bangunan liar yang digunakan transaksi esek-esek di lahan konsesi, Rabu (25/5). Bangunan liar yang banyak tumbuh di jalan lintas Duri-Dumai kilometer 9 Kulim, banyak digunakan sebagai tempat maksiat.

Menurutnya, tak hanya bisnis esek-esek yang merebak di situ, namun juga penyebaran miras dan kerap terjadi tindak kejahatan lainnya. Belakangan pegawai cafe 'esek-esek' ditikam pacarnya karena cemburu.

"Namun pemerintah seakan membiarkan saja penyakit masyarakat ini tumbuh subur," ucapnya.

Camat Mandau, Rusli AMP menaggapi dingin pertanyaan wartawan tentang penertiban bangunan liar yang banyak digunakan sebagai tempat bisnis esek-esek di area konsesi Chevron. Seakan tak peduli dengan melemparkan wartawan pada kasi trantib kecamatan Mandau.

"Saya tidak mau tahu soal itu, silahkan tanya sama pak Amir (Kasi Trantib Mandau/red) saja," ucapnya.

Entah apa yang menyebabkan ia begitu? Meski sembilan tahun lalu, Pemkab Bengkalis telah putuskan perda nomor 2 tahun 2002 tentang larangan praktik prostitusi. Namun semua nampak samar. Perda itu kini cuma jadi lembaran kertas berteken, yang tak jelas akan diapakan.

Namun Rianto tetap optimis, dengan kejadian pembunuhan beberapa hari lalu, Ia melihat Upika melayangkan surat penutupan sarang prostitusi tersebut. "Seharusnya memang segera ditertibkan, karena meresahkan warga," tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar