Rabu, 18 Mei 2011

Permasahan Sosial Di Duri Kian Memprihatinkan

Laporan, Wicaksana Arif Turbrilian

DURI, TRIBUN - Staf ahli UPTD Kesejahteraan Sosial Mandau, Dadang Mustari mencermati persoalan sosial di Mandau kian meningkat. Tahun demi tahun dari pantauannya persoalan ini terus meningkatkan seiring dengan perkembangan kota. "Duri ini memiliki pesona bagi orang luar. Mereka datang ke sini untuk mencari lapangan pekerjaan atau membuka usaha. Yang terakhir untuk meminta belas kasihan dari orang lain seperti dengan mengemis dan meminta-minta di jalanan,"ujarnya pada Tribun beberapa hari lalu.

Meningkatnya persoalan sosial di Duri tiap tahun, menurutnya, akibat persoalan lama belum ada solusi, ditambah persoalan baru. Seperti halnya penanganan gelandangan dan Pengemis (Gepeng). Mulanya hanya beberapa orang, kini sudah mencapai puluhan. Mereka berkeliaran di kawasan kota dan mangkal ditempat strategis.

"Dari Gepeng kemudian muncul peminta-minta mendatangi rumah warga. Dengan berbagai kedok mulai dari membangun mesjid hingga kedok lain. Karena dengan cara ini dapat menghasilkan uang dalam jumlah banyak," ucap Dadang.

Persoalan Pekerja Seks Komersial (PSK) baik dipinggiran jalan maupun dilokalisasi, tidak pernah tuntas. Meski terus dirazia dan yang tertangkap langsung. Namun hanya berganti wajah baru, dan wajah lama menghilang. Setelah dilepas, mereka kembali lagi menjajakan tubuhnya.

Demikian juga dengan kelompok anak punk, mulanya hanya beberapa orang dan sering mangkal di perempatan. Kemudian jumlahnya kian bertambah banyak. Jika persoalan ini, tidak diatasi akan menjadi 'bola salju' bagi Pemkab Bengkalis. "Ada pengemis, anak punk, pengamen dan sebagainya petanda daerah ini berkembang pesat. Namun potensi daerah masih banyak yang belum terangkat dan digali," lanjutnya.

Ia mengaku tak bisa berbuat banyak mengatasi permasalahan sosial ini. Yang menjadi kendala utama yakni, tenaga, dana serta fasilitas untuk mengatasinya. Langkah dilakukannya hanya sebatas pendataan dilapangan dan penyuluhan.

"Permasalahan sosial ini bila didiamkan akan semakin banyak menimbulkan permasalahan baru," kata Dadang.

Dari kegiatan prostitusi, dapat menimbulkan penyakit kelamin yang sangat berbahaya. Bulan ini, RSUD mencatat sekitar 60 orang dinyatakan positif mengidap HIV AIDS. Selain itu kegiatan yang dilakukan gepeng dan anak-anak jalanan dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum di jalan.

Kepada Tribun, Kepala Sat Pol PP kecamatan Mandau, H Amirudin mengatakan, masalah ini memang sangat kompleks. Ia mencontohkan, bila melakukan razia PSK, setelah didata, lalu hendak ia serahkan kemana lagi? Maka dari itu, ia terpaksa melepaskan para PSK tersebut.

"Sama halnya gepeng dan anak jalanan, bila kita tampung di kantor camat, maka kita berkewajiban memberi makan, maka dari itu, kita hanya bisa mendata lalu melepaskannya," ujarnya.

Kepada Tribun, Ia mengatkan dapat memberikan solusi permasalahan sosial ini. Langkah yang bisa ditempuh pemkab Bengkalis yakni membuatkan panti sosial untuk menampung PSK, gepeng dan anak jalanan. Penanganannya di bawah tanggungjawab dinas sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar