Rabu, 16 November 2011

Polres Bengkalis Gagalkan Perampokan di Duri

Laporan, Wicaksana Arif Turbrilian
 
DURI, TRIBUN - Dua pria paro baya dibekuk di dalam kamar hotel Tan Ameh. Pada polisi keduanya mengakui niat melakukan perampokan di Duri. Keduanya yakni, HS (36) dan MH (38). HS yang warga Tenayan Raya, Pekanbaru mengaku akan melancarkan rencana tersebut hari ini, Rabu (16/11). Ia tak menduga bila akan dibekuk polisi.

"Kami tak menduga sama sekali, karena kami memesan kamar hotel dengan nama samaran," ucapnya pada petugas yang sedang menanyai, Rabu (16/11).

Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Tony Ariyadi Effendy,SIK,MH melalui Kanit Buser Polres Bengkalis Ipda Nofi Posu mengatakan, polisi menerima laporan dari warga yang mencurigai gerak-gerik kedua tersangka. Selain itu, warga juga melaporkan dugaan kepemilikan senjata api pada keduanya. Untuk itu, polisi langsung mengambil tindakan cepat.
Pada Selasa petang (15/11) sekitar pukul 19.00 beberapa anggota polisi langsung meluncur ke tempat kejadian perkara. Polisi langsung menuju kamar 108 hotel Tan Ameh Duri. Dari hasil penggeledahan di kamar yang mereka sewa, polisi menemukan sejata api jenis FN buatan Kanada.

Senpi berkaliber 9 mm ini disimpan di bawah tempat tidur. Di dalam senpi tersebut dilengkapi enam butir peluru. Pistol tersebut berkapasitas 12 peluru. Dugaan kuat, senjata ini digunakan dalam aksi kejahatan yang marak terjadi belakangan.

Lanjut Nofi, keduanya menyewa kamar hotel tersebut untuk beristirahat. Dan kuat dugaan, kamar tersebut disewa untuk menunggu rekannya yang asli warga Duri. Dari keterangan keduanya, temannya tersebut bertugas sebagai penggambar target sasaran. Atau berfungsi penunjuk arah.

"Untunglah kita cepat mendapat informasi keberadaan mereka kalau tidak rencanya hari ini mereka akan beraksi," terang Ipda Nofi Posu.

Lanjutnya, yang jelas dari pengakuan kedua tersangka, bahwa datang ke Duri atas undangan dari warga sekitar yang menjadi juru gambar untuk memastikan sasaran. Selain itu, kawanan ini tergolong cukup terorganisir. Pihaknya menduga kawanan ini ada kaitannya dengan rentetan tindak kejahatan yang terjadi di Duri.

Terhadap kedua tersangka langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk pengembangan. Polisi menduga keduanya merupakan anggota kelompok perampok khusus brankas dan gaji karyawan.

"Apakah ada keterkaitan kedua tersangka dengan berbagai aksi perampokan bersenpi di Duri seperti perampokan terhadap guru di Kelurahan Air Jamban hamper dua tahun lalu, atau perampokan toke getah di Desa Balaipungut, masih dalam pengembangan," lanjutnya.

Saat ini keduanya mendekam di Polres Bengkalis, sekaligus barang bukit diamankan. Sementara kemungkinan-kemungkinan tadi, polisi akan terus menelusuri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar