Senin, 13 Juni 2011

Disetrum dan Diperas

Laporan, Wicaksana Arif Turbrlian

DURI, TRIBUN - Pria paro baya S dan E mengaku telah mengalami peristiwa tak menyenangkan Jumat lalu. Warga RT 3 RW 5 kelurahan Duri Timur ini baru saja mengalami penyiksaan dan pemerasan. Kepada Tribun keduanya mengaku trauma atas kejadian tersebut, Senin (13/6).

Jumat pagi pukul 9.00 kedua pria ini sedang mengambil ikan sepat yang ada di kolam milik bu Ida. Bagi E, yang sehari-hari bekerja mengelola kolam, perbuatan yang ia lakukan tak menyalahi aturan. Karena, ikan sepat yang ia ambil merupakan ikan liar. Bukan ikan yang sengaja ditebar.

15 kolam milik bu Ida kini dikelola kelompok tani pemuda As Shifa yang diketuai Iin Afrizon. Dari hasil swadaya pemuda dan beberapa investor, kolam tersebut dimanfaatkan kembali. Pengelolaan harian dipasrahkan pada E. Pria yang mengaku berprofesi sebagai aparat keamanan, So ikut menanamkan ikan Nila dalam empat kolam.

Saat ini kolam tersebut sedang mengalami masa panen. Termasuk kolam yang ditanami Nila oleh So. Pascapanen, kolam tersebut dikuras hingga kering. Pada Jumat (10/6) lalu, E bersama S memunguti ikan sepat yang notabene tak laku dijual di kolam yang telah dikuras tersebut.

Namun saat So memergoki E dan S memunguti ikan sepat, lantas menangkap dan membawa pergi menggunakan mobil Avanza warna hitam. Saat melintas di jalan Desa Harapan, So memukuli dan menyetrum keduanya. Keduanya dipaksa mengakui telah melakukan pencurian ikan yang So tebar.

"Saya dipukul dan disetrum beberapa kali di dalam mobil, dan diancam akan dipenjarakan," ucap E.

Karena tak tahan menahan sakitnya disetrum, S pun mengakui telah melakukan pencurian ikan. Setelah terpaksa mengakui tindakan yang tak pernah dilakukan, permasalahan berlanjut pada pemerasan. "Dia bilang, siksaan di dalam sel, akan lebih pedih daripada yang kamu rasakan sekarang," ucap S menirukan ancaman So.

So meminta S dan E menyediakan uang Rp 4 juta supaya tak dipenjarakan. S yang berprofesi sebagai kuli bangunan mengaku keberatan dengan angka yang ditentukan. Mengetahui keduanya tak akan mampu membayarnya. Lantas So mengurangi uang yang harus disediakan S dan E sebesar Rp 1,5 juta.

"Saya pinjam uang dulu ke kakak untuk membayar aparat keamanan tersebut," lanjut S.

Ketua RT 03 RW 05 kelurahan Duri Barat, Meldi Indra mengatakan tak bisa membenarkan tindakan arogansi oknum aparat keamanan tersebut. Kepada Tribun, ia akan mengawal warganya menuntut kebenaran. Senada dengan Meldi, Iin mengaku kaget mengetahui anggota kelompok taninya mendapat perlakuan tak menyenangkan oleh pria yang mengaku aparat keamanan.

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar