Kamis, 16 Juni 2011

Rasyid Upayakan PSB Sesuai Ketentuan

Laporan, Wicaksana Arif Turbrilian

DURI, TRIBUN - Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Mandau, M Rasyid berkomitmen tak akan kirim memo ke kepala sekolah negeri berkaitan penerimaan siswa baru (PSB). Dirinya akan mengusahakan sekuat tenaga menjaga kejujuran dalam seleksi penerimaan siswa baru. Menghadapi permasalahan yang ada, dirinya merasa sedikit dilema.

"Mudah-mudahan tidak sampai ada memo-memo yang dikirim ke sekolah-sekolah," ucapnya, Kamis (16/6).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Tribun menyoal permalahan kecurangan dalam PSB, beberapa kepala sekolah mengeluhkan desakan memo dari para pejabat, LSM hingga wartawan. Menanggapi keluhan klasik tersebut, yang bersangkutan, belum memiliki formula khusus.

Yang bersangkutan hanya bisa mengupayakan PSB berjalan sesuai aturan. Bila ada penumpukkan peminat di sekolah-sekolah negeri, yang bersangkutan hanya menganjurkan untuk tetap mengikuti peraturan yang telah diberlakukan. "Bila ada penambahan daya tampung, sebaiknya tetap menggunakan skema ranking untuk menyeleksi," lanjutnya.

Sedangkan saat Tribun tanyakan, dilema yang dihadapi Wakasiswa SMAN 4, Boy Rahmat yang sekolahnya jauh dari kota, sementara warga sekitar sekolah yang ingin melanjutkan studinya tak lolos seleksi, Rasyid tertegun. Tak lama, ia mengatakan, memang penerimaan siswa lebih diprioritaskan warga sekitar.

Namun bila dengan menggunakan sistim rangking calon siswa tak juga lulus, Rasyid menganjurkan untuk masuk sekolah-sekolah swasta. "Tak perlu ngotot ingin masuk sekolah negeri bila memang tak lolos seleksi," ujarnya.

Ia melanjutkan, kejadian seperti itu, yang banyak menjadi perdebatan. Sementara kapasitas penerimaan sekolah bersubsidi terbatas dan harus tepat sasaran. Dilema seperti inilah yang harus dipecahkan solusinya. Dirinya mengaku akan terus memberikan penjelasan pada kepala sekolah untuk menjalankan PSB sesuai ketentuan yang berlaku.

Tapi yang bersangkutan mengatakan akan terus mengupayakan mencarikan solusi yang tepat. Jangan sampai wajib belajar 12 tahun tak terealisasi, mereka harus tetap sekolah. "Kendalanya memang, sekolah swasta yang ada di Mandau belum semua memiliki daya jual yang mumpuni," lanjutnya.

Ia mengajak semua kalangan, untuk membenahi permasalahan ini. Bagaimana pemecahan yang tepat. Sebelum akhiri perbincangan, Tribun pastikan lagi, bapak tak akan menanggapi memo-memo yang beredar meski dari Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika), LSM atau Wartawan? Yang bersangkutan tersenyum.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar