Selasa, 28 Juni 2011

Puyan: Tangkap Pelaku, Atau Akan Ada Pertumpahan Darah

Laporan, Wicaksana Arif Turbrilian

DURI, TRIBUN - Menyikapi penyerangan sporadis yang dilancarkan kelompok massa Syamsul Gusri terhadap anak keponakannya Ketua Adat Suku Sakai Bathin Botuah Baginda Raja Puyan mengultimatum Polisek Mandau. Ketua LBH Bathin Botuah ini meminta polisi untuk segera menangkap pelaku penyerangan.

Peristiwa itu terjadi di lahan perkebunan milik Suku Sakai Jalan Aman Field RW 16 Kelurahan Pematang Pudu, Sabtu (26/6) sore lalu. "Saya sudah dapat informasi pelakunya adalah orang bayaran yang digaji Rp 200 ribu perhari. Mereka ditugaskan mengusir suku Sakai yang menempati lahan tersebut. Padahal alat berat yang dibakar itu dalam posisi tidak bekerja," ujarnya didampingi Sekjen LBH Bathin Botuah Martinus Sinurat SE kepada wartawan, Selasa (27/6).

Ia melanjutkan, apabila polisi lamban, jangan salahkan jika semua orang Sakai ambil langkah hukum sendiri mencari para pelakunya. Jangan sampai, warga sakai kehabisan kesabaran. Puyan tak bisa memberikan garansi para pelaku akan selamat dari incaran masyarakat Suku Sakai yang sudah sangat bersabar sejak Sabtu lalu.

Perlu diketahui polisi, ratusan masyarakat Suku Sakai sudah berkumpul bersiap-siap melakukan penyerangan Sabtu malam lalu. Karena masih menghargai hukum di negara ini, saya sabarkan mereka. Marilah kita serahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Namun kalau pihak kepolisian tak mau bertindak, kita sendiri yang akan cari orang-orang itu. Kami sudah tahu siapa dalang dibalik aksi penyerangan itu. Demikian yang dikatakannya sambil menahan geram.

"Sungguh tidak beradab, kami masyarakat asli mau diusir dari tanah kami sendiri,'' lanjutnya.

Dari hasil investigasi LBH Bathin Botuah di lapangan massa bayaran yang diperkirakan 100 orang lebih membawa senjata tajam berupa parang samurai, dan bensin. Waktu itu Kasbul, Daryono dan Syamsul Gusri datang ke lahan bersengketa lalu menanyakan siapa ketua kelompok Sakai yang mengelola lahan tersebut.

Setelah itu massa yang datang dengan oplet, mobil L300 dan sepedamotor menyebar merusak dan membakar apa saja yang mereka temuka. Alat berat bernilai miliaran rupiah dibakar, rumah-rumah semi permanen, bedeng, sepedamotor dan bibit sawit juga dibakar. Ini sudah masuk pelanggaran HAM. Kasus ini akan kami tindaklanjuti hingga ke Jakarta.

Kalau memang kelompok Syamsul Gusri Cs ingin menyelesaikan masalah sengketa lahan tersebut dengan masyarakat Suku Sakai, harusnya ditempuh melalui jalur hukum di pengadilan. Itupun jika mediasi gagal.

"Dari LBH Bathin Botuah kita juga sudah menyampaikan surat kepada kelompok Syamsul Gusri Cs agar masalah sengketa tanah ini diselesaikan melalui proses hukum di pengadilan. Namun inilah kemudian yang mereka lakukan, menyewa orang-orang bayaran untuk menghancurkan harta benda
orang-orang Suku Sakai,'' pungkas Puyan.

Kapolsek Mandau, AKP Ida Ketut Gahananta melalui Humas, AIPTU Joko Utomo mengatakan kepada Tribun, kasus ini sudah ditangani. Empat orang saksi sudah diperiksa. "Seorang lagi saksi yang diduga sebagai pelaku, hari ini, Rabu (29/6) dipanggil untuk dimintai keterangan," ucapnya.

Hingga berita ini ditulis, polsek Mandau belum menetapkan satupun tersangka. Menurutnya semua keterangan yang didapat mengarah pada saksi terakhir. Semoga saksi tersebut bersikap kooperatif saat dimintai keterangan.

Joko juga berpesan pada warga Sakai untuk menahan diri. Serahkan semuanya kepada penegak hukum. Karena negara ini negara hukum. Polsek Mandau sudah mendapatkan data dan tinggal memprosesnya.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar