Minggu, 12 Juni 2011

Satlantas Bengkalis Goes To Campus

Laporan, Wicaksana Arif Turbrilian

DURI, TRIBUN - Untuk menyosialisasikan UU NO.22 Tahun 2009 tantang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (UULAJ) ke kalangan akademisi dan pelajar, Jumat (10/6) kemarin, Satlantas Polres Bengkalis kunjungi AMIK Mitra Gama Duri. Kunjungan ini diberi nama ''Police Goes To Kampus."

Acara itu berjalan penuh keakraban dan tanya-jawab antara mahasiswa dengan polisi berjalan lancar. Tim Satlantas yang dipimpin oleh Kanit Dikyaksa Satlantas Polres Bengkalis Ipda Dewi Rahmailis presentasikan soal dan poin-poin penting yang terkandung dalam UU Lalulintas.

''Undang-undang ini dibuat bukan untuk mempersulit masyarakat, yakni untuk selamatkan masyarkat dari bahaya kecelakaan lalu lintas," ucapnya.

Lanjut Dewi, undang-undang ini perlu di patuhi masyarakat terutama kalangan anak muda. Sementara itu, Wakil Direktur III AMIK Mitra Gama bidang Kemahasiswaan Ir Muhammad Adam M Eng mengatakan, sangat mengapresiasi program Police Goes To Campus ini sebagai bentuk penyuluhan kepada mahasiswa agar mau mematuhi peraturan lalu lintas.

Sebab, dari data yang diperoleh polisi korban kecelakaan lalu lintas di dominasi kalangan anak muda. Bahkan banyak anak seusia mahasiswa, untuk itu pihaknya juga merasa perlu untuk mengadakan penyuluhan. Apalagi sosialisasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

''Kita sebagai pendidik merasa sedih dengan temuan data itu yang mana dari sekian banyak korban kecelakaan lalu lintas kebanyakan usia pelajar dan mahasiswa,'' lanjut Adam

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar