Senin, 27 Juni 2011

Kuota PPDB Harus Diinformasikan

Laporan, Wicaksana Arif Turbrilian

DURI, TRIBUN - Hiruk-pikuk hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di beberapa SMAN Mandau ramai. Perebutan daya tampung yang terbatas di sekolah negeri menjadikan persaingan semakin ketat. Ratusan calon peserta didik baru berbondong datangi SMAN 3 Mandau.

Kesibukan nampak pula memadati kantor UPTD Pendidikan Mandau. Rata-rata dari calon peserta didik meminta surat keterangan pindah ke Rayon 5. Pada hari pertama PPDB sudah tercatat ratusan calon peserta didik yang berasal dari luar daerah.

Perpindahan rayon tersebut, tentu membuat persaingan mendapat kursi di sekolah negeri semakin ketat. Kasi SMA Dinas Pendidikan Bengkalis, Kamarudin memberikan jatah 10 persen kursi bagi warga sekitar. Jatah tersebut berlaku bagi semua sekolah negeri dari daya tampung. Ia mencontohkan, dari kuota sepuluh kelas yang akan diterima, berarti ada satu kelas khusus untuk warga sekitar.

"Selebihnya, masih harus bertarung dengan sistem penerimaan lama, yakni menggunakan ranking hasil akhir di SMP," ucapnya kala dihubungi melalui telepon genggam, Senin (27/6).

Untuk meminimalisir kecurangan dalam proses seleksi, Kamarudin mengatakan, sekolah diwajibkan menampilkan berapa kuota penerimaan untuk diketahui calon peserta didik baru. Menurutnya, bila hal itu tak dilakukan sekolah negeri, bisa dikatakan menyalahi aturan yang telah ditetapkan.

Tambahnya, penginformasian itu juga berfungsi, untuk memimalisir kecurigaan wali calon peserta didik. Sekaligus untuk menanggulangi hal-hal yang tak diinginkan terjadi.

Kuota PPDB di Kecamatan mandau tahun ini masih belum jelas. Yang pastinya daya tampung sekolah masing-masing akan disamakan dengan jumlah murid yang lulus di tiap sekolah tahun ini. Demikian dikatakan M.Rasyid SH, kepala UPTD Dinas pendidikan Kecamatan Mandau, Sabtu lalu (25/6).

"Sejauh ini belum ada surat edaran dari kadis pendidikan terkait penerimaan siswa baru dan quotanya pada kita. Jadi untuk sekolah sekolah yang ada di Mandau, kita minta berpedoman saja dulu pada out put siswa di sekolah masing masing," terangnya.   

Diharapkan, sekolah sudah punya pegangan sementara mengacu out put, untuk daya penerimaannya. kepala sekolah SMAS Darma Bhakti Duri, Donna berharap ada batasan khusus penerimaan bagi sekolah sekolah negeri yang ada di kecamatan Mandau. Jika sekolah negeri melakukan penerimaan melebih quota, maka sekolah swasta bisa jadi tidak akan terisi. 

"kalau maunya kami dibuat batasan yang wajar lah, jika sekolah negri menampung sebanyak banyaknya. Sekolah swasta bisa tidak mempunyai murid. Kita harapkan pemerintah juga punya pertimbangan untuk turut memperhatikan sekolah swasta," terangnya lagi.

Biasanya, setiap tahun penerimaan siswa bagi sekolah swasta dilakukan setelah selesai penerimaan di sekolah negri . Padahal sekolah swasta juga terus melakukan peningkatan kwalitas mengikut dengan sekolah negeri. Donna mewajarkan kalau orangtua lebih memperioritaskan anaknya mendaftar ke sekolah negeri, jika tidak lulus baru pilihan alternatifnya ke swasta.

"Namun kita sangat berharap pemerintah juga punya perhatian lebih untuk ini," tambahnya lagi.

Kepala SMPN 8 Mandau, Tengku Naima, pada Tribun mengatakan, tidak akan menambah rombongan belajar (rombel) meski banyak permintaan. Menurutnya, PPDB tak bisa dipaksakan banyak karena tak sesuai dengan ruang kelas yang tersedia. Itu akan berbenturan dengan kapasitas kelas kala UN tiba.

Ia mengatakan, akan memrioritaskan warga sekitar untuk dapat diterima. Lebih dari 10 persen kursi yang tersedia diberikan untuk warga sekitar. Selebihnya bila ada permintaan melalui memo, ia mengatakan tak akan menerimanya. Semua harus menjalankan aturan yang sudah ditentukan.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar