Kamis, 23 Juni 2011

PNPM Stimulasi Pembangunan Mandau

Laporan, Wicaksana Arif Turbrilian

DURI, TRIBUN - Guna mendukung program ekonomi kerakyatan yang lebih baik lagi, pemerintah pusat melalui APBN lakukan sharing budget dengan pemerintah daerah. Tahun ini dianggarkan Rp 4 miliar dana untuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (Integrasi bagi Kabupaten Bengkalis ditambah Rp 1 miliar dari dana APBD Bengkalis.

Mekanisme yang harus ditempuh adalah, setiap kecamatan mengajukan lima usulan untuk diprioritaskan ke Kabupaten berupa satu paket SPP (Simpan Pinjam Perempuan) dan empat paket non SPP. Namun demikian, 75 persen dari anggaran untuk pembangunan fisik.

"Ini bukan program baru, namun sebuah pengembangan dari dari PNPM yang digulirkan sebelumnya. Untuk Riau ada dua Kabupaten yang dijadikan pilot project PNPM Integrasi ini, yakni Bengkalis dan Inhu. Sebuah prosedurnya tinggal di ikuti saja, dan hari ini kita baru sosialisasi tentang PNPM Integrasi ini," demikian dikatakan Bahrum Rangkuti SH,MH Fasilitator PNPM Untuk Kabupaten Bengkalis pada wartawan, Kamis (23/6) di gedung Batin Betuah.
    
Menurutnya lagi, program PNPM Integrasi ini adalah sebuah upaya mengitegrasikan pengelolaan pembangunan pada pola perencanaan regular. Juga mendorong pelaksanaan teknis, politis dan partisipasi masyarakat guna meningkatkan kapasitas masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan yang berbasis pemberdayaan.
    
"Konsepnya disini yakni pemberdayaan masyarakat. Jadi bagaimana pemerintah melibatkan masyarakat secara keseluruhan untuk meberi andil baik itu pemikiran, perananan serta keterlibatan langsung dalam pembangunan," jelasnya lagi.
 
Jadi dana Rp 5 miliar ini akan diperebutkan oleh 8 Kecamatan yang ada di kabupaten Bengkalis nantinya. Prosedurnya tetap sama dengan usulan proyek yang disampaikan berjenjang. Mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Namun yang amat khasa dalam hal ini adalah SPP yakni Simpan Pinjam perempuan untuk RTM (rumah tangga miskin) yang masuk dalam kategori melakukan usaha.

Untuk proses ini semua, pemerintah kabupaten Bengkalis mensosialisasikan kepada seluruh kepala desa, perangkat yang  terlibat dalam hal pengelolaan keuangan desa dan kelurahan. Setelah ini, perangkat desa yang dimaksud juga harus mengadakan rembug desa untuk merumuskan pekerjaan yang akan dilakukan oleh desa dan kelurahan yang dimaksud. Hingga dana ini bisa digulirkan untuk desa yang mengusulkan.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar