Selasa, 14 Juni 2011

Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curas Bersenpi

Laporan, Wicaksana Arif Turbrilian

DURI, TRIBUN - Empat jam selang peristiwa perampasan, polisi berhasil bekuk tersangka bersenjata api, Selasa (14/6). Pelaku perampasan atas nama Randi Siagian bin Sahala Siagian dibekuk di Jalan Sido Rukun memasuki kawasan Chevron Pasific Indonesia (CPI), oleh Polsek Mandau. Tepat pukul 14.00 pelaku perampasan beserta barang bukti senjata rakitan berhasil diamankan.

Pelaku tak sendiri dalam menjalankan aksinya. Bersama rekannya, Tomi Maruba Hutapea (30), keduanya menjalankan aksi di jalan Sidorukun, sekitar 1KM dari simpang puncak. Randi, pria beralamat di jalan Garuda, Pekanbaru bertindak sebagai pengendara motor. Sedangkan rekannya, Tomi bertindak sebagai eksekutor.

Berdasarkan laporan korban, Rodiah (35) pada polisi, kedua berboncengan menggunakan sepeda motor matic warna biru. Saat di TKP, tiba-tiba keduanya memepet dan menarik kalung emas 24 karat yang melekat di lehernya. Kalung seberat 12 gram tersebut lantas dibawanya kabur. Robiah sempat terjerembab jatuh.

Secara spontan, Robiah berteriak minta tolong warga untuk mengejar kedua pelaku. Menurut keterangan korban yang juga warga jalan Sidorukun, Simpang Puncak KM 18 Kulim, beberapa warga langsung melakukan pengejaran. "Tak jauh dari TKP, pelaku sempat terjatuh akibat kejaran warga," ucapnya.

Namun seorang lagi langsung menodongkan senjata rakitan pada warga yang mengepung. Akhirnya seorang pelaku yang bersenpi bisa meloloskan diri. Sementara seorang pelaku lagi, sempat jadi bulan-bulanan warga, dan diserahkan ke Mapolsek Mandau.

Pjs Kapolsek Mandau, AKP Ida Ketut G, SIK, langsung instruksikan anggotanya untuk kejar pelaku yang berhasil kabur. Berdasarkan keterangan dari pelaku Tomi, polisi pun berhasil membekuk Randi lengkap dengan barang bukti senjata rakitan yang dipergunakan.

"Saat dibekuk, ternyata yang bersangkutan telah menyembunyikan senjata api rakitan yang digunakan, dalam melancarkan aksinya," ucap Ketut.

Namun, polisi berhasil menemukannya di semak-semak. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan Polsek Mandau guna pemeriksaan lebih lanjut. Kepada Tribun, Ketut mengimbau masyarakat, agar tidak menggunakan perhiasan yang mencolok saat bepergian. Karena dapat mengundang tindak kejahatan.

"Penggunaan perhiasan secara berlebihan, justru dapat mengancam keselamatan pemakainya, selain itu kami imbau masyarakat untuk tetap waspada dalam melakukan perjalanan," tutupnya.

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar