Selasa, 20 September 2011

Olah TKP Pembunuhan Da Can Diundur

Laporan, Wicaksana Arif Turbrilian

DURI, TRIBUN - Ratusan warga sekitar TKP pembunuhan Armizal (42) berkumpul berkeinginan menyaksikan langsung reka ulang. Reka ulang yang diagendakan Polsek Mandau digelar, Selasa (20/9) pukul 9.00 ternyata harus diundur dengan alasan hujan. Kapolsek Mandau, AKP Devy Firmansyah mengatakan, untuk mengkondusifkan reka ulang, ia putuskan untuk mengundur agenda tersebut.

Kasus pembunuhan Armizal, mulai menemui titik terang. Tersangka pembunuh pedagang yang akrab disapa Can Tunas Waspada sudah diamankan Polsek Mandau. Pembunuhan itu terjadi di depan gerbang Mapolsek Mandau.

Penetapan tersangka itu ditetapkan dari hasil penyidikan terhadap tersangka. Menurut keterangan beberapa saksi, mengatakan satu nama yang dicurigai. Devy mengatakan, proses penyidikan masih berlangsung hingga saat ini. Untuk itu, dia belum bisa memberikan identitas pelaku sebelum berkas dinyatakan lengkap (P21).

Menurut keterangan istri korban, Yetri (39) mengaku tahu siapa orang yang menghabisi nyawa suaminya secara membabi buta pada malam itu. Ia pun memastikan pelaku sengaja menunggu suaminya di luar ruko, dengan cara mematikan meteran listrik.

'' Pembunuhan ini sepertinya sudah direncanakan. Pelaku saya duga tidak sendiri. Ada yang mematikan meteran, ada pula yang menunggu di parit (antara ruko dan rumah tetangga,red). Saya masih ingat wajah pelaku. Semuanya sudah saya beberkan di depan penyidik,'' ujar Yetri pada Tribun, dua bulan lalu.

Yetri ternyata cukup arif mengingat beberapa hal yang ia duga ada kaitannya dengan kejadian pembunuhan suaminya, Selasa malam (27/7). Pelaku yang ia ingat wajahnya itu pernah nongkrong di kios ponsel persis di depan tokonya Tunas Waspada.

"Orang yang menikam suami saya itu kemungkinan hanya orang suruhan. Ada aktor yang mengatur semua,'' ungkapnya.

Kala itu ia menyebut pembunuhan itu sengaja dilakukan oleh orang-orang yang tak suka terhadap suaminya. Apakah itu berhubungan dengan usaha kelontong Can yang makin sukses, atau mungkin ada motif lain yang tujuannya tetap saja mau menghancurkan bisnis suaminya.

''Penikaman itu terjadi di depan pintu. Jadi ketika Da Can telah menghidupkan kembali meteran listrik, saya berjalan duluan masuk ke pintu samping tempat kami keluar tadi. Begitu saya sampai di dalam, terdengar orang berkelahi. Ternyata Da Can ditikam seseorang yang pernah saya lihat wajahnya. Kejadian itu hanya beberapa detik saja. Sepertinya ini sudah disetting. Dicarilah cara dengan mematikan meteran listrik. Padahal kami baru saja menambah daya dari 1300 watt ke 2200 watt. Tak mungkin trip sendiri,'' tukasnya.

Kapolsek Mandau AKP Devy Firmansyah yang dikonfirmasi, mengatakan saksi kunci pada kasus ini yaitu Yetri istri korban saat ini sudah diperiksa untuk diambil keterangan guna mengungkap pelaku yang membunuh Can. Saat ini kita ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan. Kita terus upayakan ungkap tabir kasus ini.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar