Kamis, 22 September 2011

Rekonstruksi Pembunuhan Belum Dijadwal Ulang

Laporan, Wicaksana Arif Turbrilian

DURI, TRIBUN - Rekonstruksi kasus pembunuhan toke kelontong Armizal (42)alias Can Tunas Waspada yang diundur pelaksanaannya, Selasa (20/9) lalu, karena 2 saksi berhalangan hadir, hingga kini belum dipastikan akan dijadwal ulang. Pihak kepolisian membutuhkan suasana nyaman dan terkendali di tempat kejadian perkara (TKP) mengingat letaknnya di pinggir jalan raya.

Belum lagi perkiraan orang-orang yang datang, tanpa tahu tujuannya. Kapolsek Mandau, AKP Devy Firmansyah melalui Wakapolsek, AKP Daud Sianturi mengatakan, kalau hanya melihat dari jauh mungkin masih bisa diamankan. Tapi jika terlalu dekat, nanti bisa mengganggu jalannya rekonstruksi. Kita
mana bisa tahu tujuan orang datang.

"Kalau ada yang buat ribut, kan repot. Untuk itu kita menunggu waktu yang tepat menggelar rekonstruksi,'' Kapolsek Mandau AKP Devy Firmansyah melalui Wakapolsek Mandau AKP Daud Sianturi, Rabu (21/9).

Penambahan personil juga menjadi fokus sebelum menggelar rekonstruksi. Faktor keamanan dan keselamatan sesuatu yang diutamakan, mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. Setelah semua persiapan lengkap, saksi yang dibutuhkan hadir maka rekonstruksi bisa dilakukan.

"Tapi kita tidak akan menyebut hari dan jamnya. Sebaiknya hanya polisi dan pihak-pihak berkepentingan saja yang di TKP. Tak perlulah berduyun-duyun, karena gunanya pun tak ada bagi masyarakat. Rekonstruksi ini sendiri salah satu tahapan yang harus dilalui untuk menindaklanjuti ke tahap P.21,'' imbuhnya.

Menengok peritiwa pembunuhan terhadap Armizal yang terjadi Selasa (19/7) lalu sekitar pukul 21.00, belum bisa dipastikan apa motif di balik tindakan tersebut. Can ditikam berkali-kali di samping rukonya Tunas Waspada, Jalan Sudirman, depan Mapolsek Mandau. Penikaman itu dilakukan setelah beberapa menit ia menutup toko. Motif tewasnya Armizal sampai saat ini belum bisa dipastikan, apakah murni perampokan atau pembunuhan berencana.

Pihak kepolisian pun belum memberikan keterangan apapun pada media massa termasuk penangkapan tersangka Zl (23) warga Jalan Pertanian, yang sampai sekarang tak mengakui sebagai pembunuh Armizal. Namun polisi tetap yakin dengan hasil penyelidikan diperkuat alat bukti dan saksi-saksi, kendati tersangka Zl menyanggah. Mana yang benar atau salah, akan dibuktikan di meja hijau.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar