Minggu, 14 Agustus 2011

Belum Ada Keseriusan Pemkab Bengkalis Mekarkan Mandau

Laporan, Wicaksana Arif Turbrilian

DURI, TRIBUN - Pencabutan paksa spanduk yang bertuliskan 'selamat datang di calon kabupaten Mandau provinsi Riau' membuat berbagai kalangan bertanya-tanya. Pemasang spanduk, Dewan Presidium Masyarakat Kabupaten Mandau (DPMKM) tak tinggal diam. Ketua DPMKM, Ridwan Yazid bahkan akan melayangkan gugatan pada Pemkab Bengkalis khususnya Camat Mandau karena telah melakukan pengekangan ekspresi masyarakat.

Tak beda dengan Ridwan, Ketua Karang Taruna Mandau, Novi Safrizal pun mengatakan, hal ini menimbulkan tanda tanya besar. Tindakan proaktif pemkab Bengkalis, justru akan melecut semangat warga untuk perjuangankan Kabupaten Mandau. Perjuangan yang sudah bergulir sejak tahun 1999 ini menurutnya harus tetap diupayakan. Aksi pencopotan paksa spanduk tersebut, ia menduga adanya ketakutan pemkab Bengkalis bila warga Mandau lakukan desakan pada pemerintah.

"Inilah yang dinamakan perjuangan dari dasar, atau yang biasa dikenal dengan perjuangan rakyat, lama kelamaan akan menjadi bom waktu," ucapnya.

Masih menurut Novi, perjuangan rakyat ini layaknya bola salju, semakin lama akan semakin membesar. Apabila semakin membesar, pasti tak akan dapat dibendung lagi. Dengan tindakan pemkab Bengkalis mencabut paksa spanduk tersebut, ada indikasi bahwa pemkab khawatir bila gelombang pemekaran akan semakin besar.

Sebagai pemuda Mandau yang besar rasa kepemilikan kedaerahan ini juga akan memperjuangkan mimpi itu tercapai. Ia membayangkan bila Kabupaten Mandau bisa dibentuk, pembangunan di kota minyak ini akan semakin baik. Tak menutup kemungkinan penyelenggaraan pendidikan bisa lebih baik. Dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi bisa diselenggarakan.

Dengan PAD yang cukup besar, perbaikan layanan masyarakat bisa dipercepat. Termasuk layanan kesehatan, administrasi dan lain sebagainya akan semakin mudah. Mimpi itulah yang akan mendasari perjuangan. Ia mengajak masyarakat menengok kondisi Mandau sekarang, infrastruktur yang ada, jauh dari memadahi.

Penyelenggaraan pendidikan tinggi juga masih jauh di bawah kota-kota lain di Indonesia. Bahkan tidak ada perguruan tinggi negeri yang dibangun di Mandau. Pemkab Bengkalis tak bisa beralasan untuk tidak meningkatkan kualitas pendidikan di Mandau. Karena Bengkalis merupakan kabupaten yang memiliki pendapatan terbesar di Indonesia. Kecuali memang tak ada keseriusan pemerintah memajukan pendidikan di Mandau.

Dijumpai di Mushalla Al Aqsho, Wabup Bengkalis, Suayatno mengatakan, isu pemekaran merupakan suara lama masyarakat Mandau. Ada sebagian masyarakat yang berusaha hembuskan kembali isu ini. Pihaknya memandang, bahwa jadi atau tidaknya kabupaten Mandau, bukan merupakan titik tolak perjuangan pemerintah.
Lanjutnya, sekarang yang menjadi tugas besar pemkab Bengkalis, yakni meningkatkan dan menyetarakan kesejahteraan masyarakat. Ia mengatakan, setahun kepemimpinan HS-Suay tak bisa hanya melakukan pembangunan di Mandau. Namun juga harus merata denga daerah-daerah lain di Bengkalis.

"Kita ikuti saja sesuai prosesnya. Jika mandau bisa menjadi kabupaten, kita serahkan pada sistem dari undang-undang yang berlaku di negeri ini," ucapnya kala dijumpai dalam acara safari Ramadhan di Musalla Al Aqso, Pematang Pudu, Sabtu (13/8).

Namun pihaknya menyangkal bila disebut, tindakan proaktif pemkab karena ada kekhawatiran bila terjadi pemekaran. Yang masih menjadi perhatian pemkab Bengkalis yakni, percepatan peningkatan kemajuan di daerah-daerah yang masih tertinggal. Menurutnya, daerah tersebut masih harus diperhatikan pembangunannya.

Saat ditanya sejauhmana yang telah diupayakan pemerintah untuk memekarkan Mandau, Suayatno tak menjawab pasti. Dia hanya mengatakan, sesuai ketentuan undang-undang, pemekaran harus dimulai dari desa dan kelurahan. Langkah-langkah pemkab untuk memekarkan pun tak dijawab.

Sementara kala ditanyakan kelayakan Mandau untuk dimekarkan. Dari segi kepadatan penduduk, dia mengatakan mandau sudah layak dimekarkan. Namun kala ditanya kapan akan mulai dimekarkan desa dan kelurahan tersebut, ia menjawab, saya tak bisa memastikan.


-----
Sidebar

Anggota komisi I DPRD Bengkalis dari FPKS, Miraroza mengatakan, upaya untuk pemekaran itu sah-sah saja. Namun ia menambahkan, syarat-syarat administratif yang diatur dalam undang-undang harus tetap dipenuhi. Anggota dewan dapil Mandau ini mengatakan, memang selama ini yang menjadi penghambat pemekaran itu yakni ketentuan yang ditetapkan dalam undang-undang tersebut.

"Komisi I dalam tahun ini, akan lakukan kajian pemekaran kecamatan Mandau," ucapnya kala dijumpai di tempat yang sama.

Dalam kajian tersebut kami akan bawa pada pemekaran desa dan kelurahan yang ada di Mandau. Setelah itu baru komisi I bahas maslah pemekaran kecamatan Mandau. Di tahun 2011 pemkab Bengkalis telah menganggarkan kajian wilayah. Namun kala ditanya kapan akan digelar agenda pembahasannya, yang Mira menjawab belum tahu.

Ia akan menunggu dulu hasil kajian dari Badan Pemberdayaan Pemerintah dan Desa (BPPD). Menurutnya, pandangan umum PKS dalam hal ini, yakni bila kesejahteraan masyarakat tak bisa dicapai dalam lingkup kecamatan, baru akan membahas pemekaran Kabupaten.

"Kita lihat dulu keseriusan pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam lingkup kecamatan. Apalagi dengan janji bupati yang akan memindahkan beberapa kantor pelayanan ke Mandau," tambahnya.

Namun untuk pemekaran desa, Mira mengatakan tiga desa di kecamatan Mandau akan menjadi perhatian pertama. Tiga desa yang ia sebutkan, yakni, desa Petani, Balai Makam dan Sebanga. Bila pemekaran desa sudah tuntas, ia mengatakan akan melanjutkan kepada pemekaran kecamatan.


Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar