Minggu, 07 Agustus 2011

Bupati Minta Peran Aktif Masyarakat Tanggulangi Karhutla

Laporan, Wicaksana Arif Turbrilian

DURI, TRIBUN - Untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di kabupaten Bengkalis, Bupati, Herliyan Saleh, Sabtu (6/8) lakukan rapat kordinasi dengan sejumlah Camat, serta beberapa perusahaan HTI. Bertempat di gedung kantor camat Mandau, Herliyan mengharapkan agar semua pihak bertanggungjawab atas penanggulangan kebakaran lahan dan hutan.           

Untuk Kabupaten Bengkalis, ada tidak daerah titik rawan kebakaran lahan dan hutan. Tingkat kerawanan  paling tinggi  adalah Kecamatan Bukit batu, Kecamatan Siak Kecil dan kecamatan Rupat. Menyusul peringkat kerawanan kebakaran kedua adalah Kecamatan Mandau, Pinggir dan Bengkalis. Semtentara Kecamatan Bantan dan Rupat Utara tidak begitu rawan kebakaran.           

"Kebakaran itu adalah puncak bencana, untuk itu kepada semua pihak baik perusahaan sekitar hutan, serta masyarakat agar membantu menanggulangi kebakaran yang terjadi di sekitar daerahnya. Jangan menunggu pemerintah turun ke lapangan, sebab ini adalah tanggungjawab kita semua,'' jelas bupati.           

Bukan hanya membantu menanggulangi. Modus kebakaran lahan belakangan ini banyaknya masyarakat tempatan sekitar hutan yang dimanfaatkan pihak tertentu.  Kadang ada pihak yang memanfaatkan warga bayaran untuk membakar lahan. Sedangkan jika terjadi penegakan hukum atas pembakaran lahan ini, yang bersangkutan dijadikan korbannya. Sementara cukong yang memerintahkan pembakaran malah lepas tangan.           

Dalam rapat kordinasi yang dihadiri sejumlah perwakilan perusahaan pengelola HTI  dan juga Manggala Agni BKSDA Propinsi Riau. Baik itu perusahaan dan juga manggala Agni siap melakukan pelatihan pada masyarakat sekitar hutan guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Untuk Kabupaten Bengkalis, sebanyak 120 orang personil disiagakan di sekitar wilayah hutan.           

Niat baik sejumlah perusahaan HTI di Kabupaten Bengkalis serta BKSDA ini disambut baik Bupati. Diharapkan kedepannya jangan ada lagi titik api terlihat di Kabupaten ini. Bahkan pembukaan lahan dan hutan diharapkan jangan lagi dengan pembakaran karena melanggar hukum.           

" Kepada pihak kepolisian, bagi siapa saja yang melakukan pembakaran lahan dan hutan langsung tangkap saja, kami harap atas imbauan ini, bisa dimengerti semua pihak," jelasnya.

Fenomena kabut asap ini menurutnya sangat merugikan. Selain merusak ekosistem alam, kabut yang memenuhi setiap ruang ini bisa mengganggu kesehatan. Terbukti akibat kabut asap, penderita infeksi saluran pernapasan akut (Ispa) di Duri meningkat tajam. Dari data terakhir yang didapat Tribun, setidaknya ada puluhan warga keluhkan sesak napas.

Selain itu, Herliyan mengatakan, kabut asap yang menyerang, dapat menggangu lalulintas. Gangguan itu mengurangi intensitas pandangan. Lanjutnya, bila sudah menganggu lalulintas, maka akan mengancam keselamatan pengguna jalan.

"Bila sudah terlanjur terbakar, kita hanya bisa berharap turunnya hujan, karena hanya hujanlah yang dapat membantu memadamkan," tutupnya.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar