Sabtu, 09 Juli 2011

Berangkas Rp 60 Juta Digondol Pria Bersenpi

Laporan, Wicaksana Arif Turbrilian

DURI, TRIBUN - Abdul Hafis (24) dan Syafrizal (22) diikat dan dibekap di tiang kanopi dealer mobil Daihatsu PT Capella Medan cabang Duri Sabtu (9/6) pagi. Sekitar pukul 5.00, enam orang tak dikenal turun dari mobil dan menodongkan senpi pada keduanya. Keenam orang tak dikenal itu langsung mengikat dan membekap keduanya di tiang kanopi tempatnya bekerja.

Tangan dan kaki diikat. Mulut dan mata keduanya dilakban. Kawanan perampok itu langsung merangsek masuk gedung dan mengobrak-abrik yang ada di dalamnya. Tak lebih dari setengah jam, kondisi dealer kembali lengang.

"Angkat-angkat, buka pintu, dan derungan suara mobil meninggalkan dealer yang kami dengar," seloroh Hafis menceritakan kronologis.

Setelah diperiksa, ternyata kawanan perampok itu berhasil menggondol dua brangkas. Berangkas yang masing-masing berbobot 1 ton diangkut menggunakan mobil. Masing-masing berangkas berisi Rp 41 juta dan Rp 19 juta. Selain itu kawanan perampok juga berhasil menggondol 12 BPKB mobil.

Karyawan dealer yang beralamat di jalan Duri-Dumai gate 125, Mahyan mengatakan, kedua penjaga keamanan tersebut tak mengetahui jenis apa mobil yang digunakan untuk melakukan aksi perampokan tersebut. Pihaknya mengaku langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Mandau.

Dan menurut pengakuannya laporannya langsung ditangani polisi. Namun saat Tribun konfirmasikan ke Wakapolsek Mandau, AKP Daud Sianturi, yang bersangkutan melimpahkan kepada anggotanya. "Langsung saja konfirmasi ke kanit reskrim, IPTU Trianto," ucapnya.

Hingga berita ini ditulis, Tribun belum mendapat konfirmasi dari kepolisian. Kanit Reskrim Polsek Mandau, IPTU Trianto tak bisa dihubungi.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar