Minggu, 03 Juli 2011

- Watch - DVD Porno Beredar Bebas Di Duri

Laporan, Wicaksana Arif Turbrilian

DURI, TRIBUN - Dua orang jejaka tengah asik menikmati malam Minggu di depan layar kaca. Sebut saja Anto (31) dan Budi (22) (bukan nama sebenarnya) tak bersuara, hanya mengepulkan asap rokoknya. Malam itu bagi keduanya merupakan suasana yang membosankan. Keduanya mengaku, satu-satunya hiburan penghilang rasa bosan di Duri hanya dengan menonton DVD porno di rumah.

Menurut Anto, kegiatan yang mengasikkan bagi pria lajang pada malam Minggu yakni kongkow dengan rekan-rekan. Namun malam itu, keduanya mengaku tak memiliki agenda kongkow. "Ya beginilah bila tak ada kegiatan," ucapnya sambil menunjuk layar televisinya.

Beberapa keping DVD porno mereka siapkan, sengaja untuk menghabiskan malam. Budi mengaku sudah sejak SMA, mengoleksi film porno. Namun koleksi karyawan swasta ini banyak yang hilang akibat dipinjam kawan. Namun dia mengaku tak khawatir kehabisan stock film di Negeri Junjungan ini.

"Bila nonton film polos (porno/red), semakin malam justru semakin hangat," ujarnya.

Menurut Budi, stock film polos di Duri takkan kehabisan. Selain itu, tak susah pula mendapatkannya. Ucapan Budi tersebut kontan meningkatkan rasa penasaran Tribun untuk mencari tahu. Malam itu, keduanya mengaku tak tertarik kala di ajak kongkow. Mereka berkata, bosan di Duri, gitu-gitu saja.

Kedua warga Babussalam ini lebih memilih duduk di rumah dan menikmati malam dengan tontonan film polos. Beberapa keping DVD telah diputar dan beberapa lagi rusak, tak dapat diputar. Sekitar pukul 23.00 keduanya memutuskan untuk menukarkan beberapa keping DVD yang rusak pada penjualnya.

Kala itu Tribun ikuti kemana kedua jejaka ini menukarkan beberapa keping DVD yang rusak. Ternyata untuk mendapatkan DVD polos tak susah. Keduanya ternyata menghampiri pedagang VCD dan DVD bajakan yang berjajar di area pasar Mandau Raya. Ada beberapa pedagang yang menjajakan VCD dan DVD bajakan selama 24 jam penuh.

"Enaknya di Duri itu, butuh kaset jam berapa pun bisa didapat," ucap Anto.

Kepada Tribun, Anto mengatakan, hampir semua penjual DVD bajakan di Duri menjual film polos. Selain itu, kepingan DVD tersebut juga dibandrol cukup murah, Rp 15 ribu. Saat Tribun tanyakan padanya, apakah film polos hanya dijual kala malam? Dia menggeleng sembari menjawab belum pernah beli pagi atau siang.

Keesokkan harinya, Minggu (3/7) siang, Tribun mencoba sambangi pedagang lain. Ternyata istilah 'film polos' bagi para pedagang nampak sangat familiar. Sebut saja Andi (bukan nama sebenarnya), langsung menyodorkan kantong kresek berisi DVD porno. Dia meminta Tribun untuk memilih DVD tersebut di dalam kantong kresek.

Saat ditanya dari mana suplai film tersebut, ia mengatakan, dapat dari Jakarta. Berbeda dengan kaset bajakan biasa, ada yang didapat dari Pekanbaru, atau ada yang mengantar ke Duri. Menurutnya, film polos ini tak diproduksi di Pekanbaru. Suplainya langsung dari Jakarta.

"Mungkin takut kena razia, makanya tak diproduksi di Pekanbaru," ucapnya.

Saat Tribun tanyakan dampak tontonan porno pada Kepala Kantor Urusan Agama Mandau, Carles mengatakan, dapat merusak mental penontonnya. Selain itu menurutnya, tontonan itu bisa menggiring fantasi penontonnya pada tindakan kriminal, pelecehan seksual. Hal terburuk yang bisa dialami yakni, gangguan kejiwaan.

Secara hukuman agama, jelas-jelas mengharamkan umat muslim melihat atau mempertontonkan aurat, apalagi alat kelamin. Maka dari itu, ia meminta aparat yang berwenang segera menindak orang yang menyebarkan kaset porno.

"Sebelum barang itu terlanjur merusak moral semua umat, diharapkan, aparat yang berwajib, secara pro-aktif menindaknya," ucapnya.

Sementara itu, kepala kasi Trantib kecamatan Mandau, H Amirudin mengatakan, urusan peredaran DVD porno, sudah masuk pada ranah pidana, jadi langsung ditangani polisi. Dirinya mengatakan hanya melakukan koordinasi dengan polisi dalam penindakan. Namun pengawasan dan penindakkan tetap menjadi wewenang polisi.

Pjs Kapolsek Mandau, AKP Ida Ketut Gahananta melalui Humas, AIPTU Joko Utomo mengatakan, telah melakukan pengawasan secara maksimal. Selama pengawasan tak menemukan adanya peredaran VCD dan DVD porno di pasaran.

"Selama ini belum ada laporan dari masyarakat, sedangkan apabila ada pihak-pihak yang tertangkap tangan mempertontonkan atau menyebarkan film porno, maka dapat dijerat dengan UU Anti Pornografi dan Pornoaksi," ucapnya.


Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar