Minggu, 31 Juli 2011

Ratusan Botol Miras Tanpa Izin Disita

Laporan, Wicaksana Arif Turbrilian

DURI, TRIBU - Memasuki bulan suci Ramadhan 1432 H, pemerintah Kabupaten Bengkalis giat lakukan pengamanan. Tujuannya, supaya umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusuk. Pengamanan itu diwujudkan dalam bentuk aktifitas razia. Pada Sabtu (30/7) ini, Polsek Mandau dibantu lembaga pemerintahan lain, lakukan dua kali razia dalam sehari.

Pada siang hari pukul 10.50, polsek Mandau gelar operasi pekat Siak 2011. Operasi langsung dipimpin Wakapolsek, AKP Daud Sianturi. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 445 botol minuman keras (miras) tanpa izin jual dari kedai milik NS (40) di Jalan Raya Duri-Dumai Km 10, Desa Petani. Miras golongan B dari beragam merek tersebut rencananya akan dimusnahkan, setelah operasi ini tuntas.

''Operasi akan kita lakukan selama duapuluh hari, sesuai dengan instruksi pimpinan. Sampai hari ini sudah dua kedai yang kita sidak. Kedai-kedai itu ternyata menjual beragam macam miras tanpa izin. Sebelum disidak, kedai yang akan kita datangi disurvei dulu, dan dipastikan menjual miras,'' ujarnya.

Adapun merek miras yang disita di antaranya Osaka Whisky, Mansion House Dry Gun, Anggur Merah cap Orangtua, Kamput, Newport, dan Mc donald. Dalam operasi pekat ini dia kerahkan 25 personil. Sasarannya adalah kedai grosir miras yang menjual miras tanpa izin. Sejauh ini miras yang berhasil disita asli. Belum ada oplosan barang oplosan ditemukan.

Sementara itu, sehari sebelumnya telah diamankan 73 botol miras dengan rincian merek Mc Donald sebanyak 2 botol, Asoka sebanyak 20 botol, Kamput sebanyak 14 botol, Anggur Katuas sebanyak 8 botol,
Brandy sebanyak 4 botol, Anggur Merah sebanyak 1 botol, Mansion sebanyak 24 botol. Semua miras itu milik Sy (45) warga Jalan Simpang Padang RT 02 RW 01 Kelurahan Balik Alam. Barang sitaan kini diamankan di Mapolsek Mandau.

Berlanjut pada malam hari, Polsek Mandau dibantu satuan polisi lalulintas, polisi pamong praja, koramil, dan dinas perhubungan, gelar operasi lanjutan penyakit masyarakat. Sasaran operasi malam, yakni menjaring masyarakat yang melakukan mesum. Gabungan aparat keamanan ini langsung menyambangi lokalisasi yang berada di jalan lintas Duri-Dumai Km 13, Kulim.

Dalam razia tersebut, petugas mendapati pasangan mesum yang sedang asik berduaan di dalam kamar. Pasangan mesum langsung digiring ke kantor camat Mandau. Razia yang dipimpin langsung Wakapolsek Mandau, AKP Daud Sianturi ini empat wanita yang diduga pekerja seks dan satu pria hidung belang tanpa identitas.

Dalam razia tersebut, petugas menanyai identitas semua penghuni areal. Menurut Daud, razia ini dimaksudkan untuk mengurangi perbuatan maksiat di bulan suci Ramadhan. "Kami imbau masyarakat untuk menghormati umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa. Maka dari itu aktifitas maksiat dihentikan selama Ramadhan," ucapnya.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar