Selasa, 12 Juli 2011

DPRD Bengkalis Intervensi Diknas

Laporan, Wicaksana Arif Turbrilian

DURI, TRIBUN - Menanggapi agenda hearing yang digelar komisi IV DPRD Bengkalis dengan jajaran Dinas Pendidikan Bengkalis, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Hubbul Wathan (YPPHW), Buya Hamka Riau angkat bicara. Menurutnya pertemuan itu sarat kepentingan. Anggota dewan punya kepentingan strategis dalam agenda hearing tersebut.

"Saya menduga, para anggota dewan tersebut memiliki kepentingan membawa rombongan untuk dapat melenggang masuk sekolah negeri tanpa hambatan," ucapnya, Selasa (12/7).

Dugaan itu bukan tanpa alasan, menurutnya, masyarakat bisa melihat dengan jelas, siapa-siapa saja yang diundang dalam agenda hearing tersebut. Undangan hearing itu hanya bergulir untuk kepala sekolah negeri di Mandau. Menurutnya ada indikasi pengkebirian sekolah-sekolah swasta yang ada di Mandau.

Seolah-olah ada kesan dikotomi antara sekolah swasta dan negeri. Ia mengaku pernah mendengar slentingan tentang ancaman anggota dewan akan menghambat budgeting bila Dinas Pendidikan tak kooperatif. Apalagi kala dia mengetahui kesimpulan hearing yang akan dibawa sebagai rekomendasi DPRD ke Pemerintah. Permasalahan yang menonjol dibahas yakni segala permasalahan pendidikan di Mandau.

Satu dari beberapa rekomendasi DPRD Bengkalis yakni, membolehkan sekolah negeri di Mandau menerima semua warga tempatan tanpa seleksi. Hal itu diucapkan anggota komisi IV DPRD Bengkalis, dr Fidel. Namun Plt Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis, Azwar membantah pernyataan semua siswa tempatan. Pada Tribun, dia mengatakan sekolah dapat menambah rombongan belajar (rombel) masksimal dua kelas.

"Apabila tak dibatasi, tentu akan mematikan sekolah-sekolah swasta, karena semua siswa diserap sekolah negeri," ucapnya pada Tribun kala dihubungi via telepon.

Menurut Buya, rekomendasi ini sarat mengadung kepentingan. Selain itu, menurutnya rekomendasi ini rawan tindak kecurangan. Sedangkan bila memang rekomendasi ini diamini Dinas Pendidikan Bengkalis, dapat dikatakan, bahwa kebijakan pemerintah bisa diintervensi anggota DPRD.

Bila rekomendasi ini direalisasikan, dengan sendirinya menggugurkan kebijakan pemerintah tentang kuota warga tempatan sebesar sepuluh persen. Padahal kebijakan itu sudah dipublikasi dengan penempelan selebaran di setiap sekolah yang selenggarakan PPDB. Selain itu, mantan Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Zulpadli pernah mengatakan demikian dan sekolah wajib menginformasikan kuota PPDB di tiap sekolah.

"Memang ada ya kebijakan itu, saya tak ingat lagi, yang jelas penambahan kuota tersebut, tak dibolehkan adanya pungutan sedikitpun untuk masuk sekolah," tambah Azwar.

Syarat masuk sekolah bagi warga tempatan hanya berbekal surat keterangan domisili. Dan itulah yang menurut Buya sebagai celah terjadinya kecurangan. Untuk itu ia mengatakan dengan tegas, bahwa DPRD Bengkalis terang-terangan membuka celah kecurangan PPDB di Mandau.

Selain itu, ia juga mengkritisi rekomendasi DPRD itu. Menurutnya, rekomendasi itu justru tak mendukung pembangunan dunia pendidikan di Mandau. Karena calon peserta didik hanya akan bertumpuk di sekolah-sekolah negeri. Dari rekomendasi itu, justru akan menimbulkan ketimpangan pemerataan pembangunan pendidikan di Mandau.

"Tentu iya, akibat rekomendasi itu, sekolah swasta yang ada di Mandau bisa dipastikan kekurangan murid," lanjutnya.

Dari kekurangan murid itu, tentu menyebabkan berkurangnya subsidi pendidikan yang mengalir ke sekolah swasta. Tak bisa dipungkiri, kemajuan pendidikan itu akan terealisasi bila dibarengi dengan anggaran yang cukup. Memang banyak kalangan yang mengatakan, bila tak punya anggaran memadahi, kenapa harus dirikan yayasan pendidikan. Tentu kualitasnya pun tak bisa bersaing dengan sekolah negeri.

Buya membantahnya dengan mengatakan, niat pejuang pendidikan mendirikan yayasan, yakni untuk mendukung program pemerintah dalam pembangunan pendidikan. Namun di Kabupaten Bengkalis, khususnya Mandau, kultur pendidikan justru dipolitisir anggota dewan.

"Apa benar mereka (anggota dewan) membela warga atau membela kepentingan sendiri, Itulah yang saya tak suka dengan DPRD, yang tak berpihak pada sekolah swasta," lanjutnya.

Diskriminasi antara sekolah swasta dan negeri itu juga diucapkan Ketua Persatuan Guru RA dan Madrasah (Pergurama), Zulfikar Indra. Pria yang akrab disapa Zul ini mengatakan, di beberapa sekolah swasta tahun ini PPDB merosot tajam. Untuk itu, menurutnya alangkah lebih baik bila DPRD lebih mengayomi sekolah swasta.

"Rekomendasi DPRD seolah-olah akan membunuh perlahan yayasan pendidikan swasta," tutupnya.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar