Rabu, 27 Juli 2011

Gamawan Beri Toleransi

Laporan, Wicaksana Arif Turbrilian

UJUNGTANJUNG, TRIBUN - Terkait larangan pejabat publik hingga kepala daerah yang rangkap jabatan di kepengurusan organisasi keolahragaan di Riau, Mendagri, Gamawan Fauzi memberikan toleransi hingga 2012. Menurutnya, menerapkan peraturan baru itu membutuhkan proses. Tak bisa langsung dirubah mengikuti peraturan baru.

"Harus ada serah terima jabatan yang tentunya melalui musyawarah dan laporan pertanggungjawaban," ucapnya pada Tribun saat ditemui dalam acara peresmian kampus IPDN di Rohil, Rabu (27/7).

Lanjutnya, sampai sekarang masih dibolehkan menduduki Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Namun dia memberi tenggat waktu hingga tahun 2012. Menurutnya, tenggat waktu ini sebaiknya dimanfaatkan untuk persiapan pergantian pengurus. Atau bagi KONI atau organisasi yang berada di bawahnya hendak mengelar hajatan, hendaknya segera diselesaikan.

Beberapa hari lalu, Gubernur Riau, Rusli Zainal mengatakan, siap untuk mundur dari posisi ketua umum KONI Riau. Ia menyatakan, siap kapan saja mundur, tak ada masalah. Menurutnya, larangan itu tak akan memengaruhi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional di Riau tahun depan.

Gamawan kembali menegaskan, tenggat waktu yang diberikan bukan lantaran Riau akan menjadi tuan rumah perhelatan olahraga terbesar di negeri ini. Semata-mata karena, tak mungkin surat edaran bernomor 800/2398/SJ yang terbit tanggal 28 Juni 2011 langsung diterapkan.

"Tenggat waktu ini tak ada hubungannya dengan Riau, karena surat edaran tersebut merupakan hasil rapat dengan KPK," lanjut Gamawan.

Namun ia mengharapkan, pemangku jabatan struktural di pemerintahan dan jabatan politik untuk melakukan penyesuaian hingga batas waktu tersebut. Dan perlu diperhatikan, bahwa larangan ini berlaku nasional.

Di Provinsi Riau, ada beberapa pejabat atau kepala daerah yang rangkap jabatan. Yakni, Gubri, Rusli Zainal merangkap jabatan sebagai Ketua Umum KONI Riau. Bupati Kampar, Burhanuddin Husin juga menjabat ketua umum KONI Kampar. Selain itu, Wagub Riau, Mambang Mit menjabat sebagai Ketua Persatuan Golf Indonesia (PGI) Riau. Sekdaprov Riau, Wan Syamsir Yus rangkap jabatan sebagai ketua Persatuan tenis lapangan seluruh Indonesia (Pelti) Riau. Dan masih banyak lagi pejabat yang merangkap jabatan.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar