Senin, 25 Juli 2011

Kakanwilmenag Himbau Warung Nasi Tutup Disiang Hari

Laporan, Wicaksana Arif Tubrilian

DURI, TRIBUN - Sekuat-kuatnya iman umat muslim, bila melihat hidangan makanan tersaji tetap dapat menganggu kekhusu'an ibadah puasa. Apalagi bila kegiatan memasak dilakukan siang hari, aromanya menyebar kemana-mana. Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kakanwilmenag) Riau, Asyari Nur mengatakan, hal itu bisa membuat warga yang melaksanakan ibadah puasa terganggu.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap orang-orang yang berpuasa, dia imbau pemilik warung nasi untuk tidak berjualan di siang hari. Karena jika itu dilakukan dapat mengganggu kenyamanan melaksanakan ibadah puasa. Lain halnya bagi warga non muslim.

"Terkadang warga non muslim lebih menghargai yang melaksanakan ibadah puasa. Namun justru warga seiman tetap menjajakan makanan di siang hari,'' ujarnya.

Lanjutnya, terkadang pedagang nasi yang tetap membuka kedai, hanya menutup kelambu, menghindari perhatian masyarakat. Namun warga non muslim justru menahan diri untuk makan ataupun merokok di ruang publik. Untuk mempertegas larangan membuka warung nasi di siang hari selama bulan Ramadhan, saat ini sudah turun Surat Gubernur Riau.

Menurutnya, di dalam surat itu juga ada instruksi menutup tempat-tempat hiburan malam. Kepada pemerintah setempat diminta untuk pro aktif memperhatikan kondisi lingkungannya yang berpotensi menimbulkan keresahan umat, apalagi Ramadhan sudah semakin dekat. Sudah seharusnya tempat-tempat hiburan diberikan surat pemberitahuan tutup sementara.

Kepada seluruh elemen masyarakat, sebut Asyari diminta untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan. Umat Islam membutuhkan ketenangan dalam beribadah. Tambahnya, hendaknya bulan Ramadhan dijadikan sebagai ajang mencari amal sebanyak-banyaknya. Jangan kotori bulan suci ini dengan perbuatan maksiat.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar