Selasa, 26 Juli 2011

Yetri Dimintai Keterangan Penyidik

Laporan, Wicaksana Arif Turbrilian

DURI, TRIBUN - Meski terkesan lamban, kasus pembunuhan Armizal (42) mulai menemui titik terang. Identitas pembunuh pedagang yang akrab disapa Can mulai terungkap. Bagaimana tak terkesan lamban, pembunuhan itu terjadi di depan gerbang Mapolsek Mandau. Namun hingga 7 x 24 jam polisi belum juga bisa menangkap pelaku.

Yetri (39) istri korban mengaku tahu siapa orang yang menghabisi nyawa suaminya. Kala itu pelaku menikam secara membabi buta. Ia pun memastikan pelaku sengaja menunggu suaminya di luar ruko, dengan cara mematikan meteran listrik.

''Pembunuhan ini sepertinya sudah direncanakan. Pelaku saya duga tak sendiri. Ada yang mematikan meteran, ada pula yang menunggu di parit. Saya masih ingat wajah pelaku. Nanti semuanya akan saya beberkan di depan penyidik,'' ujar Yetri kepada wartawan, Selasa (26/7).

Yetri ternyata cukup arif mengingat beberapa hal yang ia duga ada kaitannya dengan kejadian pembunuhan suaminya, Selasa malam pekan lalu. Lanjutnya, pelaku pernah nongkrong di kios ponsel persis di depan tokonya.

''Orang yang menikam suami saya itu kemungkinan hanya orang suruhan. Ada aktor yang mengatur semua,'' tambahnya.

Jika sebelumnya Yetri mengatakan pelaku bermaksud hendak merampok tokonya. Namun saat ini ia justru menyebut pembunuhan itu sengaja dilakukan oleh orang-orang yang tak suka dengan suaminya. Apakah itu berkaitan dengan usaha kelontong Can yang makin sukses, atau mungkin ada motif lain. Ia menduga tujuan pembunuh, yakni ingin menghancurkan bisnis
suaminya.

Penikaman itu terjadi di depan pintu, bukan di dalam. Jadi ketika Can telah menghidupkan kembali meteran listrik, Yetri berjalan duluan masuk ke pintu samping tempatnya keluar tadi. Begitu Yetri masuk ke dalam, terdengar orang berkelahi. Ternyata Da Can ditikam seseorang yang pernah ia lihat wajahnya.

"Kejadian itu hanya beberapa detik saja. Sepertinya ini sudah disetting. Dicarilah cara dengan mematikan meteran listrik. Padahal kami baru saja menambah daya dari 1300 watt ke 2200 watt. Tak mungkin trip sendiri,'' tambahnya.

Pjs Kapolsek Mandau AKP I Ketut Gahananta KR Sik yang dikonfirmasi, melalui Kanit Reskrim Iptu Triyanto mengatakan saksi kunci yaitu Yetri istri korban saat ini sudah diperiksa untuk diambil keterangan guna mengungkap pelaku yang membunuh Can.

''Saksi tadi pagi sampai dari kampung. Jam 10 tadi langsung datang ke polsek untuk
diperiksa. Kita berharap keterangan dari saksi ini bisa membuka tabir kasus pembunuhan,'' ujarnya.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar