Jumat, 01 Juli 2011

Raja Puyan Surati Mabes Polri

Laporan, Wicaksana Arif Turbrilian

DURI, TRIBU - Kepala Adat Suku Sakai Bathin Botuah, Baginda Raja Puyan ucapkan terimakasih pada Polsek Mandau atas kerjakerasnya. Pria yang juga mengetuai LBH Bathin Botuah berikan apresiasi Polsek Mandau karena telah menetapkan tersangka pada kasus penyerangan dan perusakkan Sabtu lalu.

Namun pihaknya mengatakan, Kepolisian juga perlu diingatkan karena kekurangmaksimalan penyidikan yang dilakukannya. Pada Tribun Raja Puyan mengatakan, penindakan polisi jangan sampai ada tebang pilih. "Dari kesaksian yang dihadirkan dalam pemeriksaan dan pemberitaan media massa, sudah bisa diartikan siapa pelakunya," ucapnya, Jumat (1/7).

Ia menghendaki pemberlakuan hukum itu harus adil, tak boleh tebang pilih. Menurutnya dari hasil investigasi LBH sudah jelas siapa-siapa pelaku penyerangan dan pembakaran. Selain itu, hasil investigasi tersebut telah ia kirimkan ke berbagai jenjang institusi kepolisian. Bahkan hasil investigasi LBH Bathin Botuah telah diterima Mabes Polri.

"Hasil investigasi tersebut diramu dalam surat no:20/S-11/LBH BATHIN BOTUAH/VI/2011 dan dikirim ke Polres Bengkalis, Polda Riau hingga Mabes," lanjutnya.

Pengiriman surat hasil investigasi ini tak ada bermaksud apa-apa. Menurutnya pengiriman surat ini hanya untuk membantu kerja polisi dalam mengungkapkan kasus ini. Pihaknya berharap proses hukum dapat berjalai secara 'fair'. Raja Puyan yakin polisi akan berkerja profesional dalam mengunkap masalah tersebut sebab Intelijen dan Reserse Polri kita handal, fakta hukumnya adalah beko sakai dibakar, kebun sawit dibakar, rumah dan gubuk dibakar.

Peristiwa penyerangan dan pembakaran yang dilakukan ratusan warga pematang pudu itu membuat keponakannya trauma. Sementara ia menduga, izin pengerahan massa yang banyak digembar-gemborkan sebenarnya tak ada. "Saya minta Polisi melindungi hak-hak warga Sakai," ucapnya.

Sementara kubu Syamsul Gusri cs, pada Jumat (1/7) pukul 10.00 melakukan jumpa pers di kantor camat Mandau. Siaran pers yang dilakukan kubu Syamsul Gusri cs yakni mengenai pemberitaan media massa yang kerap tak benar. Yang bersangkutan bermaksud supaya tak ada salah dalam pemberitaan.

"Kita perlu luruskan pemahaman rekan-rekan wartawan atas kasus penyerobotan lahan yang dilakukan kelompok Pidi cs terhadap lahan warga," ucap ketua RW 16 Pematang Pudu, Daryono pada Tribun.

Menurutnya rekan-rekan media perlu diluruskan, karena warga Pematang Pudu adalah pemilik sah atas tanah yang diserobot masyarakat Sakai. Jadi tindakan penyerangan dan pembakan yang dilakukan, merupakan pembelaan atas harta yang dimiliki warga.

Sementara kasus hukum yang menjerat Ad, Daryono mengatakan, akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Ad hanya diberatkan oleh kesaksian dari kubu Pidi cs. "Kami akan terus beri dukungan moril padanya dan keluarga," ucapnya.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar