Minggu, 16 Oktober 2011

Dewan Siap Perjuangkan Nasib Guru Honor Pengangkatan 2005

Laporan, Wicaksana Arif Turbrilian

DURI, TRIBUN – Tak perlu resah, dewan berjanji akan perjuangkan nasib guru honor pengangkatan 2005. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, Rismayeni mengimbau kepada seluruh guru honor di lingkup Pemkab Bengkalis untuk tak resah. Karena DPRD Bengkalis akan terus perjuangkan nasib pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.

Guru honor daerah ini akan tetap bisa mengajar. Dewan tak akan tinggal diam melihat pendidik bangsa nasibnya tergadai karena peraturan. Meskipun nanti statusnya berubah menjadi guru tidak tetap daerah.

"Kami menghimbau kepada guru honor supaya jangan resah dan terganggu dengan adanya selebaran yang beredar terkait tidak
diperpanjangnya kontrak pada tahun 2012 nanti. Sabarlah dalam waktu dekat ini DPRD Bengkalis dan Pemkab Bengkalis akan duduk bersama untuk merancang membuat SK bersama. Agar kontrak guru-guru honor tetap bisa diperpanjang tanpa harus menganggu proses belajar mengajar di
sekolah,'' ujar Rismayeni, Sabtu (15/10).

Sebelumnya beredar, surat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bengkalis nomor: 800/BKD/-AKP/2011/889, tertanggal 21 September 2011 berisi pemberitahuan tentang status tenaga honorer, berdasarkan surat yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor :D.26-30/V.226-2293/42, tertanggal 28 Juli 2011, di lingkup Pemkab Bengkalis.

Dalam PP nomor 48 tahun 2005 melarang pemda untuk mengangkat tenaga honor. Tapi menurutnya, semua itu berpulang kepada daerah masing-masing yang membutuhkan dan disesuaikan dengan kas daerah. Contohnya Bengkalis, kalau memang APBD yang besar ini mampu untuk menggaji guru
honor, maka tidak ada salahnya mereka dipertahankan.

Lanjutnya, mungkin hanya teknis pembayarannya saja yang akan dirubah. Misalnya dimasukkan dananya ke alokasi dana hibah. Jadi menurut saya bukan harus diputus kontrak para guru ini, Justru kita nanti yang akan dihadapkan dengan permasalahan baru lagi.

"Dampaknya nanti Bengkalis akan kekurangan tenaga pendidik. Sebab setiap KBM sekolah tidak akan bisa diatasi oleh guru PNS. Guru honor banyak punya andil dalam meningkatkan mutu pendidikan,'' sebut mantan guru yang pernah mengabdi di SMAS Cendana selama 10 tahun pada bidang studi IT dan Komputer.

Bagi guru honor periode pengangkatan Januari-Desember 2005, yang masuk database kategori I, dalam pandangan Rismayeni dapat diprioritaskan langsung diangkat menjadi PNS. Sedangkan untuk periode Januari-Desember 2006 yang masuk dalam database kategori II akan
diadakan tes untuk diangkat jadi PNS.

"Nah database itulah yang akan kita data kembali dan akan kita angkat menjadi guru tidak tetap daerah. Dan SK nya akan dibuatkan SK bersama antara bupati dan dewan. Supaya cita-cita kita semua untuk menjadikan pendidikan Bengkalis menjadi kota pendidikan terwujud,'' pungkasnya.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar