Selasa, 04 Oktober 2011

Tertibkan Gadget Canggih Di Lingkungan Sekolah

Laporan, Wicaksana Arif Turbrilian

DURI, TRIBUN - Untuk menjaga kedisiplinan siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, SMAN 1 Mandau menerapkan beberapa peraturan yang wajib dipenuhi. Satu di antaranya yakni, tak diperkenankan peserta didik membawa ponsel yang berkamera. Tujuannya untuk tidak memecahkan konsentrasi belajar peserta didik.

Telepon genggam berkamera dianggap dapat mengalihkan konsentrasi belajar peserta didik dengan kegiatan berfoto. Selain itu pihak sekolah mengantisipasi perbuatan peserta didik di luar batas kewajaran. Untuk itu manajemen sekolah menggiatkan razia hape setiap hari.

"Fungsi membawa telepon genggam yakni sebagai alat komunikasi. Namun bila tak dibatasi kecanggihan ponsel tersebut, anak bisa berbuat hal-hal yang melampaui batas," ucap kepala SMAN 1 Mandau, Drs Irzaldi, Selasa (4/10).

Lanjutnya, banyak kejadian yang sudah sering dijumpai telepon seluler digunakan untuk merekan hal-hal yang tak semestinya. Selain itu semakin canggih telepon selular, maka semakin banyak fasilitasnya. Termasuk fasilitas mengakses situs jejaring sosial.

Tambahnya, nanti saat jam belajar malah asik bermain facebook atau twitter. Lebih parah lagi, bila tak diberi batasan nanti siswa malah mengakses situs-situs yang tak semestinya. Maka dari itu untuk menanggulanginya, pihak sekolah melakukan pembatasan.

"Bila peserta didik sudah di luar lingkungan sekolah, itu bukan tanggungjawab pihak sekolah," imbuhnya.

Peraturan ini sudah berlaku sejak penandatanganan kesepakatan antara sekolah, siswa dan orangtua siswa. Kesepakatan itu ditandatangani di atas materai. Berarti tak ada yang bisa protes bila peraturan itu ditetapkan di lingkungan SMAN 1 Mandau. Bagi yang melanggar peraturan itu akan dikenai point pelanggaran. Bila pelanggaran demi pelanggaran tetap dilakukan, tak menutup kemungkinan peserta didik akan mendapat skorsing.

Razia yang dilakukan tiap hari pun masih ada saja yang terjaring. Bagi peserta didik yang melanggar akan dikenai 5 point sekaligus. Selain itu juga dipanggil orangtua atau walinya untuk diberi peringatan. Telepon selular yang disita akan dikembalikan langsung pada wali murid.

"Bila poin-poin tersebut diakumulasikan dan mencapai lebih dari 15 poin, maka sekolah akan memanggil orangtua atau wali yang bersangkutan. Sedangkan bila peserta didik tersebut tetap melakukan pelanggaran, tak menutup kemungkinan akan dipulangkan ke orangtua atau wali," tutupnya.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar