Kamis, 06 Oktober 2011

Pemkab Bengkalis Realisasikan Pemekaran Desa dan Kelurahan

Laporan, Wicaksana Arif Turbrilian

DURI, TRIBUN – Untuk mempercepat realisasi pemekaran Mandau menjadi 2 kecamatan dan 32 kelurahan dan desa, Camat Mandau Rusli meminta kepada seluruh kades dan lurah untuk menggelar rapat, Kamis (6/10). Rapat tersebut mencari dukungan dari seluruh elemen masyarakat di kelurahan/desa masing-masing, Tenggat waktu yang diberikan hingga akhir pekan ketiga bulan Oktober mendatang.

Bertempat di gedung Bathin Betuah, Camat kumpulkan lima belas lurah dan kades serta tokoh masyarakat membicarakan perihal pemekaran Mandau. Di mana Mandau nanti dipecah menjadi dua kecamatan, dan akan ada tujuhbelas kelurahan dan desa baru.

"Total seluruhnya 32 desa atau kelurahan. Saya minta kades dan lurah segera menjalankan instruksi ini,'' ujar Rusli pada Tribun.

Dukungan pemekaran kecamatan dan kelurahan atau desa dari masyarakat nantinya akan difasilitasi camat Mandau ke bupati Bengkalis. Bentuk dukungan dibuktikan dengan mengisi form usulan pemekaran kecamatan yang sudah disediakan. Sekaligus dilampirkan berita acara pertemuan, dan persetujuan dari lurah atau kades, ketua BPD dan ketua LPMK.

"Paling lambat akhir bulan ini usulan pemekaran kecamatan sudah bisa diserahkan ke Bupati,'' tambahnya.

Adapun kelurahan/desa yang akan dimekarkan di antaranya, kelurahan Air Jamban dimekarkan menjadi tiga kelurahan. Kelurahan Pematang Pudu memekarkan satu desa. Begitu juga dengan kelurahan Talang Mandi memekarkan satu desa. Kelurahan Gajah Sakti dimekarkan menjadi dua kelurahan.

Kelurahan Duri Barat dimekarkan menjadi dua kelurahan. Desa Petani dimekarkan menjadi tiga kelurahan atau desa. Desa Bumbung dimekarkan menjadi tiga kelurahan atau desa. Desa Sebangar menjadi tiga kelurahan atau desa. Sementara desa terpadat, Balai Makam dimekarkan menjadi lima kelurahan atau desa. Dan desa Harapan Baru dimekarkan menjadi dua kelurahan atau desa.

"Sedangkan Balik Alam, Babussalam, Duri Timur, Batang Serosa dan Kesumbo Ampai tidak mekarkan, karena belum layak," lanjut Rusli.

Lanjut Rusli, tim peneliti pemekaran kecamatan, kelurahan dan desa sudah turun ke lapangan sejak dua bulan lalu. Berdasarkan data-data dan fakta di lapangan yang dihimpun dan diperoleh, menyebutkan sepuluh kelurahan atau desa di kecamatan Mandau sudah layak dimekarkan.

Sehingga kemudian didapati tujuhbelas kelurahan atau desa baru hasil pemekaran. Dan Mandau akan dipecah menjadi dua kecamatan. Jadi program Pemkab Bengkalis memekarkan Mandau sesungguhnya terus berjalan. Namun memang tak bisa cepat diputuskan.

"Karena perlu kajian mulai dari profil, penduduk, luas wilayah, rentang kendali, budaya, ekonomi dan sebagainya, maka baru sekarang diperoleh pemetaan pemekaran. Kita harapkan seluruh masyarakat mendukung upaya pemekaran ini,'' tutup Rusli.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar