Senin, 24 Oktober 2011

Pengguna Knalpot Racing Akan Ditindak

Laporan, Wicaksana Arif Turbrilian

DURI, TRIBUN – Bunyi-bunyi bising dari klanpot racing sepeda motor, banyak menuai protes masyarakat. Sebagian masyarakat Duri merasa terganggu dengan bunyi-bunyi yang memekakkan telinga. Menanggapi keluhan tersebut, Satlantas Polres Bengkalis pun tak tinggal diam. Beberapa kali telah dilakukan razia kendaraan berknalpot racing.

Namun di lapangan pelanggaran tersebut masih banyak ditemui. Para penggunanya seperti tak mengindahkan imbauan polisi. Hal ini menandakan kesadaran pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga kenyamanan masyarakat, dinilai masih cukup rendah.

"Penggunaan knalpot racing justru lebih banyak pada sepedamotor baru ketimbang yang lama. Padahal knalpot standar pabrik dari segi keamanan lebih terjamin dan tidak berisik,'' kata Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Mariyono Sik melalui Kaur Bin Ops Ipda Handono S kepada Tribun, Senin (24/10).

Pengguna knalpot racing rata-rata usia remaja hingga dewasa. Hanya karena ingin dianggap keren dan gaya, para remaja dan pelajar banyak yang terjebak mengubah standarisasi sepedamotor. Satu di antaranya, mengganti knalpot, bahkan merubah setelan mesin.

Kebiasaan pengendara yang menggunakan knalpot racing, selalu ingin memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Lanjut Handono, kalau selamat syukur, jika sialnya bisa kecelakaan, luka-luka bahkan meninggal dunia. Jadi apa untungnya merombak sepedamotor. Padahal fungsi sepedamotor itu sebagai alat transportasi, mempermudah pekerjaan kita.

Bagi yang kedapatan menggunakan knalpot racing, pihaknya akan memberikan sangsi tegas. Yakni, menilang, hingga mencopot knalpot racing supaya diganti dengan yang standar.

"Peran orangtua sangat diperlukan, untuk memberikan pengertian kepada anak-anaknya, supaya berlaku santun dalam berkendara, memakai sepedamotor yang
standar,'' imbuhnya.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar