Jumat, 14 Oktober 2011

Halim: Guru Honor Tak Perlu Resah

Laporan, Wicaksana Arif Turbrilian

DURI, TRIBUN - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bengkalis, beberapa hari lalu mengedarkan mengedarkan surat jawaban BKN atas status pegawai honorer. Pegawai honorer yang disebutkan dalam surat tersebut tak spesifik pada instansi tertentu. Dalam hal ini juga termasuk status guru honor daerah. Dalam surat tersebut mengatakan, tenaga honor yang ditetapkan setelah tahun 2005 akan diputus masa baktinya di akhir 2011 ini.

Oleh karena itu, beberapa guru honor yang mengajar di sejumlah sekolah di Mandau, merasa resah atas keluarnya edaran tersebut. Ditemui di tempat berbeda, anggota komisi IV DPRD Bengkalis, Abdul Halim Hasibuan mengatakan tak perlu risau. Politisi PKS Dapil Pinggir ini mengatakan, mengerti atas keputusan yang diambil pemkab menyikapi tenaga honor.

"Memang dalam peraturan pemerintah tahun 2005, tidak membenarkan pemkab mengangkat tenaga honor lagi. Namun Pemkab Bengkalis periode 2004-2009 tetap melakukan pengangkatan tenaga honor daerah," ucapnya pada Tribun, Jumat (14/10).

Lanjutnya, langkah pemerintah memutuskan masa bakti guru honorer di akhir tahun nanti masih bisa ditolerir. Namun untuk menanggulangi dampak sosial yang disebabkan atas putusan tersebut, pemkab harus menyiapkan formula khusus.

Halim mengapresiasi rencana pemkab yang diampaikan kepala dinas Pendidikan Bengkalis, Herman Sani pada acara ramah tamah denga guru-guru di hotel Surya beberapa harilalu. Dalam pidatonya, Herman mengatakan, sedang menggodok formula yang tepat. Tenaga pengajar honorer masih tetap bisa mengajar seperti biasa. Hanya saja statusnya berubah.

"Seperti yang dikatakan Kadis, Herman Sani, yakni merubah status yang disandang, dari tenaga honor menjadi tenaga sukarela atau tenaga tidak tetap atau apa istilah yang akan digunakan," tambahnya.

Sementara untuk pembayaran honor yang diterima, bukan lagi menggunakan istilah honor. Namun bersifat bantuan. Dan itu akan dialokasikan dari kesra (kesejahteraan masyarakat).

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar